Penempatan Direktur PDAM Tirta Bengi Dikiritik

Redelong |Lintas Gayo- Anggota Komisi C DPRK Bener Meriah menyorot dan mempertanyakan penunjukkan Direktur PDAM Tirta Bengi di daerah “Lereng Merapi” itu.

Protes dari anggota dewan ini mulai muncul sejak dilantiknya Direktur PDAM Tirta Bengi, Tgk M Daud Albar SH, oleh Wakil Bupati Bener Meriah pada Rabu 6 September 2017, kemarin.

“Seharusnya pemilihan dan seleksi calon Direktur PDAM terbuka, ini adalah salah satu mekanismenya,” ungkap Sekertaris Komisi C DPRK Bener Meriah Rizal Fahlevi, kepada awak media melalui konferensi pers di ruangan Komisi C DPRK setempat, Jumat (8/9/2017).

Contohnya, lanjut dia, merujuk Perda (peraturan daerah) dari daerah lain, rata-rata di suatu daerah melakukan perekrutan, dengan terbuka dan melalui tes. Baik uji publik dan tes masalah tehnis. Terbuka dan transparan.

“Seharusnya perekrutan tersebut di bawah pengawasan Komisi C DPRK Bener Meriah. Akan tetapi tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak eksekutif,” ungkap Rizal Fahlevi sembari menambahkan, baik ketua komisi dan anggota, tidak mengetahui proses perekrutan Direktur PDAM.

“Selama ini moto atau slogan yang didengungkan selalu pimpinan baru, semangat baru. Artinya perubahan. Tetapi pada kenyataannya, masih jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Dia berharap, perekrutan hingga penunjukkan Direktur PDAM diulang. Hal ini guna tidak menimbulkan prasangka jelek dari masyarakat tentang kepemimpinan Bener Meriah yang baru.

Tugas Komisi C mengawasi tentang pembangunan, keuangan termasuk di dalamnya mengawasi perusahaan daerah yang menghasilkan sumber PAD, pungkas Rizal Fahlevi.[] (R02/Leuserantara)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.