Aceh Tengah “Dipermainkan” pada PKA 7

Banda Aceh| lintasgayo.com  – Aceh Tengah meraih juara lima di PKA-7.  Namun bila panitia dan dewan juri mengikuti Juknis yang sudah ditetapkan, posisi Aceh Tengah “belum” tentu diperingkat ke lima. Kontingen Gayo Lut ini “Sengaja” disingkirkan.

Dua cabang lomba yang terang terangan dewan juri melanggar Juknis, sudah menjatuhkan nilai Aceh Tengah. Dua cabang itu; lomba baca puisi dan melukis. Dalam lomba baca puisi, Juknis yang ditetapkan, setiap peserta lomba harus membacakan puisi karanganya. Bukan karangan orang lain.

“Hanya dua kabupaten yang membacakan karanganya sendiri, yakni Aceh Tengah dan Gayo Lues. Namun dewan juri membiarkan pelanggaran Juknis itu. Dampaknya Zuliana Ibrahim dari Aceh Tengah, mendapatkan juara kedua, sementara juara pertama dari Banda Aceh membacakan karya orang lain,” sebut Salman Yoga.

Salman yang menjadi pengarah pada perlombaan baca puisi ini, sudah memprotes ke dewan juri, mengapa Juknis dilanggar. Namun keputusan dewan juri tetap tidak dapat diganggu gugat, Banda Aceh tetap juara pertama.

Dari semua peserta hanya Zuliana Ibrahim yang merupakan sastrawati. Peserta lainya baru muncul ketika ada event. Zualiana benar benar sastrawati yang terlahir dan dibesarkan di bumi Gayo dan kini sedang meraih gelar master pendidikan (Mpd) bidang sastra di Unsyiah Banda Aceh.

Demikian dengan lomba melukis. Dalam ketentuan disebutkan, karya yang diperlombagakan, merupakan karya terbaru dari pelukisnya. Banda Aceh meriah juara pertama, namun lukisanya merupakan produk tahun 2014 dan sudah diikutkan pada pameran lukisan di Taman Budaya pada tahun 2015.

Salman Yoga yang mendampingi perlombaan lukisan ini terkejut. Protes yang diajukan juga tidak diterima. Aceh Tengah tetap diposisi ketiga dengan lukisan gajah putih diiringi tari guwel, karya Nurdinsyah Ika Putra.

Lukisan Gajah Putih dengan Tari Guwel ini, terinspirasi ketika dilakukan pawai budaya pada tanggal 6 Agustus 2018, ketika kontingen Aceh Tengah mengarak gajah putih, diiiringi dengan pembacaan puisi di atas gajah, ditemani penari guwel.

Dua hari setelah pawai itu, Putra melukis gajah putih ini untuk diikutkan  dalam perlombaan. Namun karya terbaru itu “dikalahkan” juri yang melanggar juknis dengan memenangkan Banda Aceh hasil karya tahun 2014.

Bahkan untuk juara 4,karya lukisanya belum selesai, namun dewan juri memutuskan mendapatkan juara empat. “ Inilah pertunjukan yang tidak berbudaya dari manusia manusia yang mengatakan dirinya berbudaya, dalam sebuah  event budaya,” sebut Salman Yoga.

Dalam cabang musik garapan, tidak kalah “sakitnya” perlakuan dewan juri untuk Aceh Tengah. Musisi Gayo Lut ini membuat penonton “terhipnotis”. Berbagai alat musik Gayo dikolaborasikan dengan indah. Aceh Tengah banyak menampilkan alat musik tradisional.

Penonton ketika kabupaten lain tampil, duduk berpencar.  Namun ketika Aceh Tengah mempergarakan kebolehanya, penonton yang tersebar itu “berdesak desakan” ke panggung ingin menyaksikan dari dekat.

Musik dibawah koordinator Muhammad Dirgantara dan Wandi ini mampu menghinoptis penonton, aplusan membuat pertunjukan ini riuh. Namun dewan juri seperti tidak menerimanya. Ketika mengumumkan pemenang, dewan juri menuding Aceh Tengah dengan karya kolaborasinya ini.

“Buat apa banyak banyak menampilkan alat musik dalam perlombaan ini,  jika hanya memamerkanya ke dewan juri. Buat apa keras keras menabuh rapai, dan menepuk alat (kanvas didong), bila hanya memamerkan keahlian,” sebut dewan juri yang mengumumkan pemenang.

Spontan sikap dewan juri ini memunculkan reaksi. Kontingen Aceh Tengah tidak terima diperlakukan seperti itu. Bahkan ada diantara musisi ini hendak naik ke atas panggung, mengambil mikropon untuk mengklarifikasi pernyataan juri.

Namun Uswatuddin, yang menyaksikan pertunjukan di Taman Budaya ini mendinginkan suasana. Dengan bijak Uswatuddin menanggapi kejadian yang menimpa kontingenya. Walau wajah Uswatudin tidak mampu menyembunyikan kekecewaanya, namun dia mendinginkan kontingenya, untuk menerima keputusan dewan juri. Aceh Tengah juara ketiga musik garapan.

Ketika dewan juri melanggar Juknis yang ditetapkan, mempengaruhi posisi Aceh Tengah.  Pelanggaran itu sudah sangat merugikan Aceh Tengah dalam perolehan nilai. Namun kontingen Aceh Tengah berjiwa besar menerimanya.

Aceh Tengah meraih juara lima setelah mendapatkan kemenangan 14 cabang perlombaan dari 23 cabang yang diikuti. (Relis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.