Satpol PP Aceh Tengah Tertibkan Pedagang Pasar Paya Ilang

Satpol PP Aceh Tengah Tertibkan Pedagang Pasar Paya Ilang Jum’at,(14/9)

Takengon | lintasgayo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tengah  kembali melakukan penertiban terhadap para Pedagang  yang melanggar aturan di area Pasar Paya Ilang Takengon  Jum’at (14/09/ 2018).

Kali ini lokasi penertipan  di area lahan parkir samping tarminal terpadu Paya Ilang Takengon dengan nenerjunkan puluhan petugas dari intansi penegak Qanun daerah tersebut.

Mayang salah satu pedagang mengeluhkan penertiban tersebut, dikarena  perlakukan sepihak oleh petugas penertipan tersebut yang hanya pernertipan sebahagian saja, sedangkan para pedagang  masih ada di daerah lahan parkir tersebut masih bisa leluasa berdagang.

“saya sangat menyesalkan penertipan petugas kali ini, terkesan pilih kasih dan tidak merata sehingga merugikan kami selaku pedagang” ujar Mayang

Mayang juga berharap agar penertiban itu dilakukan merata  apabila lahan tersebut bertujuan untuk lahan parkir jangan ada satupun pedagang pun berjualan diarea  parkir tersebut agar kami para pedagang merasa adil. (Amar/LG010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.