Redelong | lintasgayo.com –
Puluhan masyarakat bersama Forum komunikasi Anak Bangsa ( FORKAB ) dan Pembela Tanah Air ( PETA ) Berserta tokoh Masyarakat mendirikan Tugu Gapura Tapal Batas antara Kabupaten Bener Meriah dengan kabupaten Aceh Utara di Km 39 yang terletak di kampung Seni Antara ( KEM ) pada hari Selasa 27/11/2018
Berdasarkan hasil wawancara dari tokoh masyarakat Dailami alias Aci, kepada media lintasgayo.com, mengatakan inisiatif pembuatan Gapura Tapal Batas ini ada kaitannya dengan penyelesaian Administrasi dan Domisili, Sepengetahuan masyarakat Km 39 tempat yang didirikan gapura tersebut masih wilayah kabupaten Bener Meriah
Sementara itu tapal batas menurut Peta dan cerita dari orang tua terdahulu tapal batas masih di Km 37, Alasan dari beberapa elemen masyarakat terkait dengan pendirian gapura tersebut untuk memperjelas kedepannya, dikarenakan selama ini tidak adanya titik terang sehingga membuat masyarakat semakin resah juga terus menerus merasa bertanya tanya, masyarakat kepingin kejelasan agar nyaman untuk berusaha dan berkebun
Sementara itu tokoh masyarakat Seni Antara lainnya Muhammad yusup, menerangkan sengketa tapal batas tersebut sampai saat ini belum ada titik terang dari kedua belah pihak, Atas nama masyarakat berinisiatif mendirikan gapura tersebut untuk tujuan yang positip tidak ada hal hal yang positip, dan jangan menjadikan ini sebagai masalah nantinya
Selanjutnya dari M.Yusup tapal batas yang di selama ini tidak ada titik terangnya, kalau diambil garis lurus perkebunan kopi milik masyarakat yang ada di penosan jaya (wihdue) juga pantan antara juga seni antara, Ribuan hektar perkebunan kopi milik masyarakat kabupaten Bener meriah harus pindah ke Aceh Utara kalau menurut patok tapal batas di Km 41 kampung seni antara
Masyarakat mengetahui tapal batas yang mereka ketahui di Km 37, Namun pihak dari Aceh Utara mengklaim di Km 41, masyarakat menggarap lahan yang ada di Km 37 sampai km 40 dan Seni antara, Rikit musara sudah dari tahun 80an, Maka dari itu atas nama masyarakat berinisiatif mendirikan gapura tersebut untuk menyelesaikan masalah tapal batas tersebut
Dalam hal tersebut diatas tidak ada paksaan apalagi dorongan dari pihak manapun, agar tidak terjadi hal yang negatif diantara sesama masyarakat, baik dari kabupaten Aceh Utara dan kabupaten Bener Meriah, semoga ini bisa menjadi solusi nantinya. (Putra Mandala/Ihfa)