Jika Menang, Pasangan Kati Musara Janji Infaqkan Gaji

Belang Kejeren | Lintas Gayo : Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) yang akan maju di Pemilukada Kabupaten Gayo Lues, H. A. Karim Cukup (Mayor Inf) dan Nurhayati Sahali mengeluarkan pernyataan akan menginfaqkan gajinya bila terpilih sebagai Bupati.Wakil Bupati Kabupaten berjulukan Negeri Seribu Bukit tersebut. Copian surat Kontrak Politik ini diterima Lintas Gayo, Jum’at (17/6).

Dalam kontrak politik ayang ditandatangi kedua pasangan tersebut disebutkan bahwa H. A. Karim Cukup yang saat ini berusia 56 tahun dan masih sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan alamat di Belang Kejeren berjanji akan menginfaqkan seluruh gaji yang diterimanya untuk kepentingan pendidikan, anak yatim dan dhu’afa jika masyarakat Gayo Lues mempercayakan kursi kepemimpinan Kabupaten tersebut kepada mereka.

Sementara itu Nurhayati Sahali selaku pasangan (Cawabup) H. A. Karim Cukup akan memberikan 50 persen dari gaji untuk keperluan yang sama.

Nurhayati Sahali sendiri merupakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan merupakan satu-satunya wanita di lembaga legislatif di daerah tersebut.

Pasangan Cabup/Cawabup yang menamakan diri sebagai pasangan “Kati Musara” dengan jargon “Bukti, Bukan Janji” ini menandatangani kontrak politik tersebut pada 1 Juni 2011 lalu.

Dengan dikeluarkannya surat kontrak politik yang didasarkan pada niat yang tulus dan sebagai bentuk sumbangsih kedua pasangan Cabup/Cawabup tersebut, keduanya berharap akan mendapat respon positif dari seluruh kalangan masyarakat Gayo Lues dan tentu dengan berharap ridha dari Allah SWT. (Windjanur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.