Ini Dia Tahapan Pilkada Aceh

Banda Aceh | Lintas Gayo : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hari ini, Jumat, 17 Juni 2011, mengumumkan secara resmi kepada masyarakat tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2011 mendatang.

Dari daftar yang disusun, pendataan pemilih, koreksi hingga entry data nama pemilih berlangsung pada 1 Mei – 30 September. Sedangkan pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai atau/gabungan partai politik dan calon independen akan berlangsung pada 30 Juli – 5 Agustus 2011.

Berikut rincian tahapan pemilihan kepada daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang disusun KIP Aceh yang dikutip dari situs berita Atjeh Post, Jum’at (17/6).

A. Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

  1. 1 Mei – 17 Juni  2011 : Pemberitahuan dan penerimaan  data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada dan dari pemerintah daerah
  2. 18 Juni – 17 Juli 2011 : Penyusunan data/daftar pemilih berdasarkan DP4 oleh KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota
  3. 18 Juli – 16 Agustus 2011 : Pemutakhiran data pemilih oleh PPS dibantu PPDP
  4. 17 Agustus – 6 September 2011 : Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara. Pengumuman akan diikuti dengan perbaikan daftar pemilih sementara dalam waktu bersamaan.
  5. 6 – 10 September 2011 : Pencatatan dan penetapan Data Pemilih Tambahan
  6. 10 – 12 September 2011 : Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
  7. 13-25 September 2011 : Pengesahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap oleh PPS
  8. 17 Agustus – 25 September 2011 : Penyampaian daftar pemilih sementara, Daftar pemilih perbaikan/tambahan dan Daftar Pemilih Tetap kepada KIP kabupaten/kota melalui PPK dan dikirim dengan tembusan kepada KIP Aeh oleh PPS
  9. 26 – 28 September 2011 : Penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan dan gampong/desa (PPK, KIP Kabupaten/kota, KIP Aceh)
  10. 19 Mei – 30 September 2011 : Entry data dan pembuatan kartu pemilih oleh KIP Aceh/KIP kabupaten/kota
  11. 11 – 13 November 2011 : Penyampaian kartu pemilih

 

B. Pencalonan

  1. 4 – 8 Juli 2011 : Pengumuman dan penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon independen (perseorangan) kepada KIP Aceh atau KIP Kabupaten/kota selama masa pendaftaran dan penyerahan dukungan. Kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi jumlah dukungan juga dilakukan dalam waktu empat hari ini.
  2. 9 – 22 Juli 2011 : Verifikasi faktual dokumen dukungan oleh PPS untuk calon independen 
  3. 23 – 29 Juli 2011 : verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan oleh PPK untuk calon independen 
  4. 30 Juli – 5 Agustus 2011 : Pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai atau/gabungan partai politik dan calon independen  
  5. 6 – 19 Agustus 2011 : Penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon termasuk penelitian penambahan dukungan calon independen yang jumlahnya berkurang saat diverifikasioleh PPS atau PKK 
  6. 20 – 26 Agustus 2011 : Melengkapi dan memperbaiki surat pencalonan bagi calon dari partai maupun independen
  7. 30 Juli – 26 Agustus 2011 : Pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Tes uji baca al-quran dan penyampaian hasil 
  8. 27 Agustus – 9 September 2011 : Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian 
  9. 10 September 2011 : Pengumuman pasangan calon yang memenuhi peryaratan 
  10. 12 September 2011 : Penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 
  11. 28 Oktober – 10 November 2011 : Masa Kampanye 
  12. 11 – 13 November 2011 : Masa tenang 
  13. 14 November 2011 : Pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS

___________________________________________________________________________________________

 

Sumber : The Atjeh Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.