Redelong| lintasgayo. com – Kadis Disprindag, Miharbi, S.Sos, menyerahkan bantuan pinjam pakai peralatan mesin pengolah kopi Roasting, Grinder, dan Sealer Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun anggaran 2018 di Kantor Disprindag, di kompleks perkantoran Serule Kayu, kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Senin 11/03/2019
Dalam hal pemberian bantuan pinjam pakai mesin Roasting, Plt. Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi, menyampaikan, pemberian bantuan ini sudah lama direncanakan dan diagendakan, namun baru sekarang dapat terealisasi, ini salah satu peralatan yang paling lengkap dibagikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, dengan bantuan yang diberikan tersebut, semua penerima diharapkan bisa mengembangkan usahannya lebih jauh, Apalagi penerima bantuan ini sudah sangat aktif di bidang kopi selama ini.
Seperti kita ketahui selama ini hanya focus menjual biji keluar, kita berharap nilai tambah lebih tinggi, maka kita mengolah di daerah kita sendiri, dan jangan dikirim keluar sepenuhnya, dengan barista, kita akan melakukan kerjasama dengan pihak BRI untuk melatih barista-barista agar lebih handal, untuk mengisi dalam lokal, bahkan dikirim keluar, sehingga pemuda-pemuda kita tidak hanya berpikiran kalau kerja hanya menjadi Pegawai negeri saja, tetapi Kopi sangat strategis menjadi bisnis.
Rencana ditahun 2019 ini pemerintah mewajibkan dana desa itu 20 juta perdesa wajib hukumnya untuk dialokasikan kepada karang taruna untuk industri kreatif, salah satu industri kreatif adalah di kopi tersebut, Plt. Bupati, ingin 20 juta itu jangan dipaksa-paksa orangnya cukup 5 orang saja dilatih perdesa itu, tapi kelima orang tersebut jadi. Industri kreatif ini dibutuhkan kedepan, untuk menjawab pertumbuhan ekonomi baru terutama ketika Bener Meriah bergerak disektor parawisata kedepan, kopi yang kita miliki jangan hanya focus di hulu, tapi kita ingin hilir ini bisa dimaksimalkan.
Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Miharbi, S.Sos, Penerima bantuan peralatan mesin pengolahan kopi (mesin Roasting, Grinder, dan Sealer) adalah
1. M. Jalil, Nama usaha UD. Mayako, alamat Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar.
2. M. Yusuf Gayo, Nama usaha KSU. Meriah Jaya (Teman Kopi) alamat Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar.
3. Ahdhar Fauzi, nama usaha Aza coffe, alamat Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit.
4. Salpani, nama usaha UD. Serinen, alamat Kampung Tawar Bengi, Kecamatan Permata.
5. Sadikin, nama usaha Seladang Café, alamat Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam.
6. Darul Aman, nama usaha Kenred café, alamat Kampung Uring, Kecamatan Bukit.
7. Nurcahyono, nama usaha Cahaya Gayo Café. Alamat Kampung Mulia 1, Kecamatan Bukit.
Jumlah Semua mesin yang ada 8 (delapan) unit alat mesin pengolah kopi tersebut, satu unitnya kami tempatkan di Kantor Dinas Perdagangan ini, untuk sampel, alat yang tinggal di kantor ini, nantinya apabila ada yang lebih layak menerimanya atas persetuajuan bupati, alat tersebut akan kita serahkan demi majunya Cafe kopi yang ada di Kabupaten Bener Meriah ini.
Tujuan pemberian bantuan alat ini untuk pembinaan industri kecil dan menegah dalam memperkuat jaringan cluster di Bener Meriah, dasar penerima yang kita berikan,
1. Proposal permohonan bantuan mesin pengolahan kopi
2. SK Kepala Dinas Perdangan, tentang penunjukan tim verifikasi proposal penerimaan bantuan peralatan bidang industri pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah
3. Hasil rekomendasi tim verifikasi,
4. Berita acara serah terima yang mana akan dilakukan pada hari ini, Sebut Miharbi.(Putra Mandala /Ihfa)