Redelong| lintasgayo.com – Seorang pemilik akun facebook, Ukhty Pina Al Khadijah, membuat sebuah status dan mentag Lintas Gayo pada 27/02/2019. Dalam status itu selain menyudutkan pihak penyidik, juga menyebutkan korban berbohong kalau dia sudah dinodai oleh seorang pimpinan pasantren.
status itu berhubungan dengan berita yang dinaikan media ini, tentang seorang pimpinan Pasantren di Kecamatan Celala Aceh Tengah, yang menodai santrinya. Tersangka ditahan di Mapolres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kini pemilik akun Uhkty Pina meminta maaf atas kelancanganya membuat status itu. Pernyataan maaf itu disampaikan Ukhty di Polres Bener Meriah dan pihak Polres mengundang media Lintas Gayo.Com atas permintaan maaf Uhkty, Kamis (21/03/2019).
Berikut ini pernyataan permintaan maaf dari pemilik akun facebook, Ukhty Pina Al- Khadijah. “Benar akun FB Ukhty Pina Al- Khadijah adalah milik saya,” sebut Pina. Untuk itu saya secara pribadi mohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Aceh Tengah dan kabupaten Bener Meriah.
Permohonan maaf khususnya kepada Pejabat Kepolisian Bener Meriah serta Media lintasgayo.com, karena saya telah membuat atau memposting berita yang belum tentu kebenarannya (HOAX) tentang pimpinan pondok pasantren Celala yang ditahan polisi.
Hal tersebut saya lakukan tanpa ada maksud dan tujuan tertentu, hanya melainkan kurangnya pengetahuan saya tentang proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak polres Bener Meriah. Maka dari itu saya memohon maaf kepada pihak polres Bener Meriah.
Sekali lagi saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lainnya yang dapat merugikan orang lain.
Sementara Kapolres Bener Meriah, AKBP. Fahmi Irwan Ramli,SH,SI.k,MSi, ketika melalui Kasat Reskrim, Iptu Wijaya Yudi, dengan adanya permintaan maaf dari pemilik akun facebook ini, pihaknya mengangap persoalan status yang diunggah Ukhty sudah dimaafkan.
“Dia masih muda, masih perlu pembinaan. Apalagi dia sudah mengakui silap atas statusnya dan baik baik meminta maaf, Tuhan saja maha memaafkan, ya kita maafkan. Kita hanya melakukan pembinaan dan menekankan kepadanya agar tidak mengulang lagi,” sebut Kasat Reskrim Polres Bener Meriah. (Putra Mandala/Ihfa).