Gagal Merampok Ahirnya Tabrak Tronton

Tersangka dan korban sudah saling kenal. Mereka bermitra dalam penjualan sayur mayur di Pasar Ilang, Takengon, Aceh Tengah. Tersangka mendistribusi sayur kepada korban.

Rusmiati, 57, penduduk Kede Lah, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah walau sudah terbilang tua, namun demi memenuhi kebutuhan hidup, dia merelakan tubuhnya diterpa angin dan dinginya alam. Berjualan sayur mayur adalah keahlianya.

Pada suatu pagi , handphone berdering. Dia kenal si penelpon yang sering mengantarkan sayur kepadanya untuk dijual. Kali ini, Hermanto, 41, penduduk Empu Balik, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah, memintanya untuk mengambil sayur di mobil.

Seperti biasanya Rusmiati ada kalanya menjemput barang yang masuk untuk dijualnya. Mobil Escudo dengan plat BL 528 PB terparkir di jalan di area Paya Ilang ini. Tersangka meminta korban untuk naik ke mobil.

Sampai di dalam mobil korban bertanya “ Mana barangnya?” Tersangka memberikan jawaban “ Di lampu merah Kebet”.

Tidak terlalu jauh memang antara Pasar Paya Ilang dengan lampu Merah Kebet, tidak mencapai 1 kilometer. Namun sesampainya di Lampu Merah Kebet, tersangka memutar balik mobil yang dikemudikanya ke arah Paya Ilang.

Tak lama kemudian tersangka menghentikan mobilnya. “Maaf bu saya terjepit,” sebut tersangka. Dia memukul kepala ibu ini berulang ulang dengan kunci roda mobil. Setelah itu lehernya juga dicekik.

Mendapat perlakuan mendadak itu, korban Rusmiati berteriak minta tolong, sambil membuka pintu mobil. Mendapat perlawanan dari korban tersangka terkejut. Tanpa disadarinya mobil Escudo ini berjalan.

Geeeedeeeeegrum suara hentuman keras terdengar. Mobil ini menabrak tronton yang sedang parkir di jalan. Bodi mobil ringsek. Mendengar suara dentuman itu, 6 pemuda yang berada di seputar Paya Ilang, tidak jauh dari tempat parkir mobil tronton ini datang memberikan bantuan.

Mereka hendak menolong korban dan tersangka, karena menduga terjadi kecelakan. Melihat orang ramai datang, tersangka melarikan melarikan diri. Korban mendapat perawatan medis, mengalami luka ringan. Kemudian melaporkan kasus itu kepihak kepolisian.

“Benar, tersangka sudah kita tangkap oleh tim Opsnal ,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Hairajadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwanto, kepada Dialeksis. Selasa ( 9/4/2019) di Takengon.

Barang bukti berupa jam tangan tersangka dan kunci roda mobil juga sudah kita amankan, demikian dengan mobilnya yang rusak menabrak tronton, juga kita jadikan sebagai barang bukti.

Menurut Kapolres, dalam pengakuanya tersangka melakukan perbuatan penganiayan dengan tujuan merampok ini, karena dia sangat membutuhkan uang.

Pilihanya adalah langgananya yang sering diantar sayur untuk dijual. Kini tersangka mendekam dalam tahanan Mapolres Aceh Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Bahtiar Gayo/Dialeksis.com) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.