Banda Aceh| Lintasgayo.com – Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) menyerukan polemik anggaran sebesar Rp 2 triliun dari dana APBA tahun 2019 yang tidak bisa direalisasikan.
Direktur AJMI meminta pihak terkait untuk segeraencarikan solusi.
“Pihak Eksekutif dan Legislatif yang berwenang dalam hal ini, jangan terus memainkan peran saling lempar tanggung jawab dalam urusan yang menyangkut kepentingan rakyat Aceh”. Jelas Sufriadi (21/07/19).
Menurutnya, dalam situasi seperti ini seharusnya unsur Pemerintahan Aceh dapat mengambil langkah konkrit dengan saling membangun komunikasi politik yang positif, sehingga dapat segera mengurai temuan yang terdapat dalam APBA 2019.
“Selanjutnya, apapun hasil komunikasi yang telah disepakati, wajib disampaikan secara transparan kepada publik” sambungnya.
Sikap dan seruan ini6 mendesak untuk kami sampaikan, mengingat sumber ekonomi Aceh masih sangat bergantung pada APBA, sedangkan Dana Otsus untuk Aceh berdasarkan UUPA akan berakhir pada tahun 2027. Pada sisi lainnya, angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi di Aceh belum kunjung teratasi, dimana posisi Aceh masih berada di urutan bawah dan jauh tertinggal dengan daerah lainnya di Indonesia. Dalam situasi ini, maka menurut kami jangan lagi ada sandiwara dengan membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa ujung, yang hasilnya hanya kembali mengorbankan kepentingan Rakyat Aceh dalam proses Pembangunan.
“Sekali lagi Kami meminta segera kepada para pihak (Eksekutif dan Legislatif), untuk mengambil langkah kongkrit dengan membangun komunikasi, sebagai strategi untuk merealisasikan anggaran tersebut.”
” Kami juga mengajak semua pihak untuk kembali bersenergi dalam membangun Aceh, karena kita semua memiliki peran dan bertanggung jawab untuk mengakhiri polemik ini, yang semata-mata ditujukan untuk memastikan terealisasinya pembangunan yang berpihak pada kepentingan Rakyat Aceh”.
Sufriadi berharap kejadian ini bisa menjadi evaluasi bersama bagi para pihak untuk berbenah dalam menjalankan amanah rakyat, agar jangan sampai rakyat menghakimi ketidakmampuan Pemerintahahan Aceh dalam mengelola dan mengeksekusi anggaran untuk kepentingan Pembangunan Aceh. (Ril/ Ihfa)