Redelong| lintasgayo.com – Pemerintah kecamatan Timang Gajah menggelar rapat pelaksanaan Sosialisasi dan Koordinasi menuju satu data untuk Kependudukan Indonesia, di Aula Kantor Camat setempat. Selasa 18/02/2020.
Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Bener Meriah, Ir. Maimun dalam kegiatan tersebut menyampaikan Dasar Pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 adalah UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Menurutnya pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 ini merupakan sensus yang Ke-7 sejak tahun 1961 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan pembangunan.
Sementara Camat Timang Gajah Budi W. Nugroho, S.IP mengatakan untuk kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini sangatlah penting, peran serta aparatur Pemerintah khususnya Aparatur Desa menjadi ujung tombak dalam rangka keberhasilan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Menurut Budi, hasil Sensus Penduduk 2020 di wilayah Timang Gajah ini nantinya akan dijadikan dasar perumusan kebijakan Pemerintah dalam rangka perencanaan pembangunan.
Camat Timang Gajah ini juga menginstruksikan seluruh para Reje Kampung agar mendukung kegiatan Sensus Penduduk 2020 melakukan langkah-langkah yang positif sebagai Berikut :
PERTAMA, Menyebarluaskan informasi mengenai Sensus Penduduk 2020 disetiap kesempatan yang ada khususnya di forum forum di masyarakat.
Kedua, Membantu memasang dan meyebarkan Publisitas Sensus Penduduk 2020 berupa poster dan leaflet yabg masing masing sudah diterima.
Ketiga, Mengajak Masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk tahun 2020 dan membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dan mengadakan wawancara langsung.
Sensus Penduduk 2020 ini akan dilaksanakan dalam 2 (Dua) Periode, Sensus Penduduk Online dalam hal ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mengisi data kependudukannya melalui Gadget secara mandiri tanggal 15 Pebruari sampai 31 Maret 2020 melalui (sensus bps.go.id) .
Terakhir kata Budi, Verifikasi dan pencacahan untuk dilapangan dimulai pada tanggal 01 sampai dengan 31 Juli 2020.
Rapat Koordinasi itu selain dihadiri Kepala BPS, Camat, turut hadir Kapolsek Timang Gajah, Danramil 05 Timang Gajah, kemukiman Lampahan dan kemukiman Tunyang, Reje Kampung yang ada di Kecamatan Timang Gajah. (Putra Mandala)