Redelong| lintasgayo.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang baru Agus Suroto, SH, MH mendeklarasikan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bebas Melayani sesuai dengan perintah dari kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Hal ini ia sampaikan dalam acara sambutan kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah di pendopo Bupati Bener Meriah, Blang Sentang, Kecamatan Bukit, (Senin 17/02/20)
“Hari ini saya deklarasikan bahwa Kajari Bener Meriah akan membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi bebas melayani,” tegasnya.
Menurut Agus Suroto ada beberapa Point yang akan di bangun yaitu, Komitmen Kajari Bener Meriah untuk berubah Area tata laksana yaitu untuk Internal dengan membuat SOP terutama yang menyentuh pelayanan masyarakat, Pengawasan yaitu dengan memasang Banner untuk mengkontrol gratifikasi.
Selanjutnya, katanya program ini akan Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang endingnya mempunyai kualitas pelayanan yang baik murah aman dan terjangkau.
”Membangun wilayah ini perlu dukungan dari Bupati dan seluruh Forkopimda dam Forkopimda Plus sekalian,” katanya.
Dalam bertugas, Agus mengaku akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan SKPK di Bener Meriah.
“Saya bertugas disini dengan niat bekerja, mohon diterima dengan baik,” lanjutnya.
Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi, Atas nama pribadi dan seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda plus meminta maaf atas tertundanya penyambutan ini.
“Saya dan Kajari sudah berkeliling kemana-mana tapi baru sekarang mengadakan penyambutan,” seloroh Bupati.
“Kami bersama ketua DPRK Bener Meriah sangat membutuhkan bantuan dan bimbingan dari Kajari, Kapolres dan ketua Pengadilan Negeri untuk kamajuan Bener Meriah”. Katanya.
Penyambutan kepala Kejari baru ini Turut di hadiri Ketua DPRK, M. Saleh, Sekertaris Daerah,Haili Yoga, Kepala BPN Arinaldi, S.SIT,SH.MM, Para Kepala SKPK, Badan, Intansi dan Kabupaten Bener Meriah. (Putra Mandala)