BRA Serahkan Berkas Penerima Manfaat Kepada Bupati Bener Meriah

Redelong | Lintasgayo.com – Badan Reintegritas Aceh (BRA) serahkan berkas data penerima manfaat program tahun 2020 kepada Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi, oleh ketua BRA Bener Meriah Elvin Sahrin, di Ruangan Kantornya. Kamis 03/09/2020.

Dalam hal penyerahan tersebut Ketua BRA Bener Meriah, Elvin Sahrin, mengatakan bahwa total jumlah penerima manfaat program kegiatan BRA sebanyak 639 kepala keluarga yang mewakili mantan kombatan, Tapol/Napol dan Korban Konflik.

Kegiatan ini menyikapi Instruksi Gubernur No 100/ Tahun 2019 tertanggal 20 Agustus 2019 tentang penyelesaian lahan mantan kombatan, Tapol, Napol Pembela Tanah Air (PETA) dan korban konflik dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

“Perlu dan dapat kami katakan data yang kami serahkan ini masih bersipat sementara dan akan terus kita data secara terbuka untuk penambahan selanjutnya,” ujar Elvin.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan BRA Bener Meriah akan segera membentuk tim Verifikasi data penerima untuk memastikan data yang ada benar benar merupakan orang orang yang berhak menerima.

Dalam pertemuan ini juga hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Syahrial, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa akan mendukung sepenuhnya program pengadaan lahan ini dan akan memproses perijinan ke kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup di pusat.

“Kita mengetahui berhubung lahan yang dibutuhkan cukup luas mencapai 5000 Hektar dan lokasinya harus kita surve terlebih dahulu,” terang Sahrial.

Juga lahan tersebut perlu dan penting juga untuk kita ajukan ke kementerian kehutanan pusat, melalui mekanisme dan aturan yang ada, sesuai prosedur yang berlaku, hal ini akan kita tindak lanjuti.

Sementara terkait dengan penyerahan berkas tersebut Bupati Bener Meriah,Tgk Sarkawi, menanggapi bahwa ada dua mekanisme yang akan di tempuh di program ini yaitu melalui Program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dan program Bantuan Kelompok Tani melalui Kementrian Pertanian Pusat.

Seperti yang diusulkan total lahan yang akan di bebaskan berjumlah 5000 hektar. Ini masih tahap diusulkan, Nanti tim dinas kehutanan dan pertanahan akan melakukan verifikasi lanjutan.

“Bila proses ini berjalan lancar tahun 2021 sudah akan turun status dan proses perencanaan program sudah harus dari sekarang di susun,” kata Sarkawi.

Selanjutnya Sarkawi menambahkan kita terus mempersiapkan segala sesuatunya, mempersiapkan Blue Print kegiatan di lahan tersebut dan semoga dapat menjadi pedoman dalam pengembangan kawasan ini.

Penyerahan berkas ini dihadiri Kepala BKPP Muhamad Japar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Syahrial, Mewakili ketua KPA Sabri, Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) dari Forkab Buyung, PETA oleh Enal dan yang lainnya.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627