BPKP RI Gelar Rapat Pengawasan Pendampingan Program Penanganan Covid-19

Redelong | Lintasgayo.com – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) gelar Rakornas dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota diseluruh Indonesia melalui virtual tentang pembinaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah bersama Kemendagri. Kamis 03/9/2020.

Dalam hal tersebut, terkait dengan kegiatan ini Bupati Bener Meriah, Tgk.H.Sarkawi didampingi oleh beberapa kepala SKPK yang ada di Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di Runga Media Center Kantor Bupati Serule Kayu.

Dipembukaan acara Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, Ak. MBA, menyatakan sebagai Keynote Speech dalam Rakor ini dengan tema Sinergi dan Transformasi pengawasan APIP masa pandemi Covid-19, dan dalam situasi seperti ini peran pemerintah sangatlah penting mensukseskan program penanganan Covid-19 didaerah masing-masing.

Kemudian BPKP-RI siap untuk melakukan pengawasan dan pendampingan akuntabilitas di daerah agar program yang dicanangkan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya.

“Disamping itu untuk uang negara yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sangat besar nilainya yang berasal dari berbagai sumber, maka dari itub dan seharusnya program tersebut harus diselenggarakan secara akuntabel,” tegas Muhamad Yusup Ateh.

Lebih lanjut M.Yusuf Ateh secara tegas dimana APIP harus mampu melakukan pengawasan dari awal sampai dengan akhir tentang program penanganan Covid-19, seperti, perencanaan pengawasan, pelaksanaan pengawasan, dan pelaporan pengawasan, di tengah kedaruratan penanganan bencana, terutama Covid-19, agility serta sense of crisis APIP betul-betul diuji dan harus diterapkan, ungkapnya.

“Lebih jauh metode dan teknik pengujian harus dikembangkan agar tidak menghambat proses kecepatan dengan tanpa mengorbankan kualitas pengawasan, serta mampu memastikan delivery manfaatnya,” ucapnya.

Perlu diketahui kalau uang negara sudah terlanjur bocor, manfaat yang seharusnya sampai ke masyarakat sudah pasti akan terhambat. Maka dari itu pada saat ini pencegahan harus menjadi prioritas.

Selain itu Muhamad Yusup Ateh, mengingatkan, pengawasan ini akan dilakukan melalui kegiatan Assurance maupun Consulting atas program percepatan penanganan Covid-19, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggung jawaban.

Diacara tersebut diikuti oleh Inspektur Inspektorat Mawardi beserta staf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Armansyah beserta Staf, Kabag Ekonomi Zulfikar Ahmad, ST, perwakilan Kabag Tapem Teguh, S.STP. (Putra Mandala/FG)

Comments are closed.