Warga Tanggapi Program 1 KK 2 Hektar, Ini Syarat  Penerima Lahan Baru dari Dinas Pertanian Aceh Tengah

Takengen | Lintasgayo.com – Dinas Pertanian Aceh Tengah membuka pendaftaran program pembangunan untuk pembagian lahan kepada pecahan Kepala Keluarga (KK) baru bagi warga  masyarakat Aceh Tengah.

Menanggapi itu, sejumlah masyarakat  Takengon Aceh Tengah menyambut baik dan memberikan sejumlah tanggapan. Sala satunya warga Kecamatan Bintang, Sahwin menyampaikan program tersebut sangat membantu masyarkat Gayo.

Menurut Sahwin, tentu dengan bantuan ini, pemuda-pemudi yang baru menikah dan belum memiliki kebun, dapat menjadi modal utama dalam menunjang ekonomi keluarga.

“Progran ini sangat baik, saya berharap program Pak Shabela 2 hektar per KK ini akan dapat membantu warga yang sudah menikah dan yang belum ada kebun atau lahan khususnya yang ada di Bintang ini,” ujar Sahwin lewat telpon seluler kepada lintasgayo.com, Jumat (02/10/2020).

Sementara itu warga lainnya, Hasanah berharap bantuan program pembangunan untuk pembagian lahan kepada pecahan Kepala Keluarga (KK) baru bagi warga masyarakat Gayo yang ada di kabupaten Aceh Tengah tepat sasaran.

Selain itu, mendapat dukungan pemerintah dengan perhatian sandang pangan selama menjadikan kebun tersebut.

“Kalau bisa penerimanya di perhatikan sampai berhasil, di perhatikan dan di bina, minimal 3 tahun,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah kaupaten Aceh Tengah segera merealisaikan program pemberian lahan seluas 2 hektar per Kepala Keluarga.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah Nasrun Liwanza lewat telpon seluler kepada lintasgayo.com menyampaikan pendaftaran bagi calon penerima program tersebut dimulai pada 30 september 2020 hingga 2 pekan kedepan di kantor Dinas Pertanian setempat.

“Adapun syarat – syarat calon penerima yaitu merupakan kepala keluarga baru dibuktikan dengan buku nikah paling lama 2 tahun, kemudian berusia maksimal 35 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta calon penerima merupakan warga yang tidak memiliki kebun,” sebut Nasrun.

Diberitahukan, pada tahun 2020 ini lahan yang disiapkan seluas 100 hektar, masing-masing di Kampung Kekuyang , Kecamatan Ketol 50 hektar, dan kampung Kute Keramil, Kecamatan Linge, 50 hektar. (Irwan Yoga/FG)

Comments are closed.