Redelong| Lintasgayo.com – Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Syiah Utama (Samar Kilang ) Kabupaten Bener Meriah menuai protes dari pemuda setempat, karena gedung yang di bangun Tahun Anggaran 2020 ini diduga asal jadi.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Aqub Ketua Karang Taruna Kecamatan Syiah Utama, kepada media ini, Rabu siang 10 Maret 2021.
“Saya menduga kuat Gedung KUA ini di bangun asal jadi” Kata Aqub.
Dugaan ini, katanya, karena dalam pengerjaan proyek ini berlangsung tidak disertai dengan tampaknya plang kegiatan seperti umumnya pembangunan proyek yang bersumber dari APBN ini.
Ia menjelaskan, belum sampai dua bulan gedung ini dibangun, atap bangunan tersebut sudah mulai bocor.
“selain itu, bangunan ini dinding nya juga tampak bergelombang,” sebut Aqub.
Ketua Karang Taruna kecamatan Syiah Utama kemukiman Samar Kilang ini meminta pihak segera memperbaiki bangunan yang akan di gunakan untuk kegiatan-kegiatan sakral bagi umat islam ini.
“Saya berharap agar gedung yang di bangun ini segera diperbaiki” kata Aqub
Aqub juga meminta penegak hukum berperan aktif untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Penegak hukum harus segera mengusut hal ini Miliaran dana pembangunan gedung tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan,’ tutupnya
Sampai berita ini tayang, wartawan media ini masih berusaha menghubungi pihak kontraktor pembangunan Gedung tersebut untuk dilakukan konfirmasi.
Penelusuran media ini, pada web Lpse.kemenag.go.id diketahui gedung balai nikah dan manasik haji KUA kecamatan Syiah Utama di bangun dengan Anggaran Pendapan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu saat di tender sebesar Rp. 1.450.000.000,00 (Satu Miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta) dan dikerjakan oleh CV Tigris dengan nilai pagu konrak sebesar Rp, 1. 227.328.707,37. (Mhd/Ihfa)
Comments are closed.