43 Purnawirawan TNI Bener Meriah terima Vaksinasi Covid 19 Tahap I

Redelong| Lintasgayo.com – Puluhan purnawirawan dan Warakawuri kabupaten Bener Meriah terima vaksinasi Covid -19 tahap pertama di Aula RSUD Muyang kute, Jln Pondok Baru Simpang Teritit, Desa Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Senin (03/05/21).

Komandan Kodim 0119/BM Letkol Inf Valyan Tatyunis mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap dosis pertama kepada Purnawirawan dan Warakawuri tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

“Pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat program vaksinasi untuk kebutuhan Purnawirawan dan Warakawuri yang rentan terhadap penularan,” kata Dandim.

Menurutnya, tidak sedikit yang berusia lanjut bisa melewati semua tahapan dengan baik dan layak diberikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama. Mereka yang sudah melewati screning mulai dari meja satu sampai empat, dinyatakan bisa divaksin.

“Setelah inject vaksin dan di observasi selama 30 menit dengan harapan apabila terjadi sesuatu langsung segera ditangani oleh tenaga kesehatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Mayor Inf Purn Rahmadin ketika di tanya usai dilakukan vaksin mengucapkan terima kasihnya kepada kodim Bener Meriah yang telah mewadahi pelaksanaan vaksin kepada purnawirawan dan warakawuri di kabupaten Bener Meriah.

“Kami purnawirawan dan warakawuri sebagai bagian KBT berkominment mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi guna menekan dan memutus rantai penyebaran virus di Kab. Bener Meriah,” kata mantan Danramil kecamatab Bandar kabupaten Bener Meriah ini.

“Usai di vaksin, saya tidak merasakan pusing dan gejala gejala aneh lainnya,” ungkapnya.

Melalui media ini, Rahmaddin mengajak masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sebagai upaya diri mencegah penularan virus Corona.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0119/BM Mayor Inf M. Indra, Tim Nakes RSUD Covid 19 dan Polkes 10.03 Takengon. (Ihfa)

Comments are closed.