Tanpa Gaji Honorer, Dewan Diminta Tak Sembarangan Sahkan APBK-P

Muhammaddinsyah. Ist

Redelong| Lintasgayo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah diminta tidak sembarangan mengesahkan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) jika tidak mengakomodir Gaji Tenaga Honorer yang sudah enam bulan belum dibayarkan pemerintah kabupaten.

Hal ini disampaikan oleh Tokoh Muda Bener Meriah Muhammaddinsyah kepada awak media pada Minggu, (19/9/2021).

“Jika tidak mengakomodir Anggaran Gaji Tenaga Honorer, DPRK tidak boleh mengesahkan APBK-P yang kabarnya akan di paripurnakan senin besok, ” tegas Maddin.

Menurutnya, jika terlanjur disahkan tanpa memenuhi kebutuhan anggaran pembayaran gaji honorer, dikhawatirkan akan memantik masalah baru.

“DPRK harus berada di pihak Tenaga Honorer. Mereka harus memastikan APBK-P telah mengakomodir gaji tenaga honorer. Jika tidak terakomodir, Tolak saja,” ungkapnya

Ia melanjutkan, agar dapat terbayarkan penuh pada tahun 2021 jalan terakhir untuk memenuhi kebutuhan anggaran gaji tenaga honorer adalah APBK‐P.

“Pemda tidak boleh menunda pembayaran Gaji Honorer ke tahun 2022. Menunda membayarkan hak masyarakat yang telah mengabdikan diri dengan bekerja adalah perbuatan Dzalim,” katanya.

“Oleh sebab itu, DPRK harus memastikan diri tidak membersamai pendzaliman yang akan terjadi dengan menolak APBK-P tahun anggaran 2021 apabila tidak mengakomodir gaji tenaga honorer”. Tambahnya

Dirinya berharap, APBK-P benar-benar dapat memenuhi kekurangan anggaran pembayaran gaji tenaga honorer dan tidak diperuntukkan untuk program berbentuk fisik/bangunan.

“Ada baiknya APBK-P di prioritaskan untuk pembayaran gaji tenaga honorer. Sangat disayangkan jika APBK-P juga hanya berisikan program-program yang berbentuk fisik/bangunan. Sudah terlalu banyak Pavingblok dan pagar yang di bangun”. Tutup Mantan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan kemasyarakatan Kabupaten Bener Meriah ini. (LG04/Ihfa)

Comments are closed.