Takengon|Lintas Gayo.com – Piala bupati Aceh Tengah Cabang Olahraga ( Cabor ) E- Sport kemungkinan urung dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Pengurus Daerah Electronic Sports Indonesia (PD ESI) Aceh Tengah Wen Yusri Rahman. Kemungkinan pembatalan event tersebut dikarenakan banyaknya pro dan kontra ihwal penyelenggaraan kegiatan piala Bupati E-sport Aceh Tengah 2021.
Yusri menyampaikan bahwa saat ini ada sedikitnya 8 game yang resmi dipertandingkan secara nasional dan diakui oleh pengurus besar E-sport Indonesia. Adanya E-sport salah satu tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan terhadap gamers.
“Namun, karena menimbang nasehat para alim ulama dan tokoh masyarakat, maka kegiatan yang dimaksud kemungkinan tidak dilaksanakan. Meskipun demikian, karena E-sport masih lembaga resmi, belum dilarang secara peraturan pemerintah maupun daerah, maka pembinaan akan tetap berjalan terhadap para atlet E-sport yang sudah ada,” sebutnya.
Menanggapi fatwa MPU Aceh terhadap PUBG dan sejenisnya, Yusri selaku pengurus PD ESI Aceh Tengah sangat menghormati fatwa MPU tersebut.
“Ketika E-sport dibentuk di Aceh, pengurus besar ESI provinsi sudah melakukan audiensi, silaturahmi dengan MPU, dengan KONI Aceh dan stakeholder lainnya, hanya dengan Gubernur Aceh belum dilakukan pertemuan karena ada halangan,” ungkap Yusri.
“Terkait adanya respon masyarakat terhadap Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG dan sejenisnya, pengurus ESI kabupaten Aceh Tengah menyerahkan penyelesaian di tingkat provinsi,” timpalnya.
Secara pribadi, dirinya meminta MPU dan pemerintah Aceh agar segera membuat Qanun tentang pengharaman game.
“Jika ini sudah diharamkan, kami berharap pemerintah Aceh bisa membuat Qanun, pengharaman PUBG dalam sebuah Qanun, sehingga tidak ada lagi gamers yang berkeliaran di kafe dan di tempat umum. Kalau sudah di Qanun kan maka bisa dilakukan penertiban,” pinta Yusri. [ Rel/Zan KG ]
Comments are closed.