Didampingi Bupati, KPK Adakan Sosialisi dan Monev di Kabupaten Aceh Tengah

 

Takengon | Lintas Gayo com – Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah-I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama, Rabu (03/11/2021) bertempat di Operation Room Setdakab setempat.

Kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Aceh Tengah itu, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Sekda Aceh Tengah,Ketua Satgas Korsupgah Wilayah-I KPK, Arief Nurcahyo beserta rombongan.

Agus Priyanto yang mewakili tim KPK mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi secara terintegrasi di Kabupaten Aceh Tengah, selain itu juga sekaligus memonitoring serta mengevaluasi terkait delapan area yang dinilai rawan terjadi tindakan korupsi.

“Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran APBK, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Lalu manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah,” terang Agus.

“Maka sosialisasi kepada seluruh OPD plus pihak pengembang (Perumahan BTN, red) dan Kantor Pertanahan dapat mencegah dan menghindari potensi terjadinya korupsi di Kabupaten Aceh Tengah,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten bersuhu sejuk tersebut.

Bupati Shabela berharap dengan adanya pelaksanaan sosialisasi dan monev dari Tim Satgas KPK ini dapat memberikan sumbang saran kepada seluruh OPD dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Tengah menyangkut upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami kira kehadiran bapak di Takengon sangat penting bagi kami dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi terintegrasi,” ujarnya.

“Semoga masukan-masukan yang Bapak berikan dapat menjadi masukan bagi kami untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset Daerah.” Tutup Shabela.

Selanjutnya pada sesi kedua kegiatan tersebut, dilakukan pada ruang kerja Bupati Aceh Tengah dengan agenda pendalaman koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk pendapatan, aset, pengawasan, perizinan, dan pengadaan barang jasa yang diikuti jumlah peserta secara terbatas. (Rel/ Zan KG)

Comments are closed.