Munawir Arloti : ” Penindakan Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi di Bener Meriah Terkesan Tebang Pilih “

Munawir Arloti, Salah Satu Tokoh Masyarakat Bener Meriah

Redelong|Lintasgayo.com – Kasus dugaan jual beli kulit harimau Sumatera yang menyeret mantan Bupati Bener Meriah berinisial AH ramai diperbincangkan. Bagaimana tidak, AH yang baru saja bebas dari penjara harus kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Belakangan, tersangka kasus perdagangan kulit harimau berinisial AH tersebut batal ditahan, tersangka hanya diwajibkan melapor kepada pihak berwajib.

Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh masyarakat , Munawir Arloti, sangat menyayangkan tindakan penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

Pria yang akrab disapa Bung tersebut sangat prihatin bila ada indikasi tebang pilih dalam kasus tersebut. Menurutnya, harusnya dimata hukum semua sama, haram membeda – bedakan rakyat jelata dengan pejabat atau mantan pejabat.

“Kami menilai penerapan dan penegakan hukum di lingkungan Balai Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera terkesan asal-asalan pasca dibebaskanya pelaku kejahatan terhadap satwa langka di Bener Meriah, hal tersebut bisa saja membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Balai Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera,” ucap Munawir pada media ini, jum’at ( 27/05/2022 ).

Munawir memberikan satu contoh, pada juni 2021 seorang pemuda dihukum penjara karena mengupload potretnya bersama burung Rangkong, pemuda tersebut dihukum karena dianggap bersalah setelah memburu satwa dilindungi. Menyusul kemudian pada April 2022 seorang oknum Perawat juga ditangkap lantaran menjual sisik Tringgiling bersama dua orang lainnya yang ikut ditangkap karena menjual Beruang Madu yang telah diawetkan.

“Memang tindakan hukum ketika itu bukan dilakukan oleh Balai Gakkum KLHK. Namun, bukan soal siapa yang menindaknya, sejatinya, memburu dan memperjual belikan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup atau sebaliknya merupakan perbuatan melawan hukum, atas kejadian ini, kami selaku masyarakat sangat kecewa, dalam kasus ini penegakkan hukum terkait satwa dilindungi terkesan masih tebang pilih,” terang Munawir.

” Konsekuensinya, nanti akan menimbulkan rasa tidak percaya pada pihak berwajib, kedepannya akan ada pihak -pihak yang tidak lagi merasa takut untuk melakukan kejahatan terhadap satwa dilindungi, juga adanya krisis kepercayaan terhadap Balai Gakkum KLHK wilayah I Sumatera itu sendiri,” tutup Bung.

( Santon )

Comments are closed.