Takengon | Lintas Gayo : Setelah hasil verifikasi dokumen/berkas untuk penyaringan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Aceh Tengah, maka ditetapkan sebanyak tiga belas (13) orang peserta yang lulus.
Para peserta test selanjutnya dilakukan test uji kemampuan membaca Al-quran, Kamis (21/7), yang dilakukan oleh panitia seleksi baca Al-Quran yang beranggotakan Bardan Sahidi, S.Pd.I., M,Hum dan Drs. Samsudin.
Dan dijadwalkan besok 22 Juli 2011 akan dilakukan test uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test) terhadap peserta yang pada tahap seleksi sebelumnya dinyatakan lulus. Test kemampuan baca Al-Quran tersebut juga didampingi anggota DPRK Aceh Tengah dari Komisi A sebanyak empat orang anggota, Wajadal Muna, Yurmiza Putra (Win Za), Khalidin, dan Syukurdi Iska.
Sesuai intruksi Bawaslu, Panwaslu harus segera terbentuk di Kabupaten maka akhir Juli 2011 harus segera diajukan ke Bawaslu. Mengingat Komisi Independen Pemilihan (KIP) saat ini telah melakukan proses verifikasi faktual terhadap dukungan terhadap pasangan bakal calon (balon) Bupati/Wakil Bupati dari calon perseorangan yang seharusnys telah diawasi oleh Panwaslu.
“KIP telah melaksanakan proses verifikasi faktual, sedangkan Panwaslu belum terbentuk maka segera kita lakukan penyaringan, dan akhir juli ini kita targetkan akan dikirim ke Bawaslu”,ujar Bardan Sahidi yang juga panitia seleksi.
Ditambahkan Bardan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukaan pleno, dimana setiap orang panitia akan memberikan penilaian dan dirangkumkan hasil penilaian terhadap peserta test sehingga hasil seleksi akan bisa diumumkan akhir bulan Juli ini.
Selanjutnya dikatakan Wajadal Muna, ketua tim seleksi Panwaslu, bahwa tidak ada aturan baku yang mengatur teknis penyaringan anggota Panwaslu sehingga setiap tahapan dilakukan oleh panitia yang telah terbentuk.(wyra)
oke sip kita tunggu nih beritanya? oke