Takengen | Lintas Gayo : Panitia seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (22/7) melaksanakan fit and prover test yang dilaksanakan di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang merupakan tahapan terakhir setelah dilakukan test akademik, test dan kemampuan membaca Al-quran.
Sebanyak 12 orang sejak pukul 15.00 WIB, dan satu orang atas nama Rahmadi berhalagan hadir dan akan dijadwalkan tanggal 23 Juli karena menurut Wajadal Muna (ketua panitia seleksi) tahapan fit and profer test kali ini merupakan jadwa percepatan sehingga masih dimungkinkan untuk diberikan kesempatan kepada Rahmadi. Uji kepatutan dan kelayakan diujikan oleh empat orang panitia dari 6 orang panitia yang dibentuk, namun 2 orang anggota panitia berhalangan hadir.
Dari keseluruhan calon panwas, ditanyai latar pendidikan, tujuan keinginan masuk sebagai Panwaslu, kemampuan mengetahui payung hukum tentang Pemilu, Qanun dan peraturan yang mengatur sistem pemilihan umum. Dinilai juga mengenai integritas calon, tanggapan calon bila terpilih dan alamat calon karena juga akan menentukan.
Dari amatan Lintas Gayo, hampir 70 % persen calon anggota Panwaslu menghendaki diberikan gaji sekitar Rp.3 juta hingga Rp.5 juta mengingat besarnya tanggung jawab yang mereka emban dan menghindari akan adanya iming-iming dari pihak lain. Seperti yang disampaikan Maryeni, S.Hut mantan Panwaslu periode sebelumnya yang juga ikut mencalonkan kembali.
Berbeda dengan Maryeni, Fandio yang juga mantan anggota Panwaslu juga minta diberikan gaji lebih dari periode sebelumnya Rp 2 juta, untuk kali ini dia meminta sekitar Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta.
Hanya Ir. Ramli yang mantan anggota anggota Panitia Pengawas Kecamatan yang tidak banyak meminta gaji sebagai Panwasu karena sebelumnya dia hanya diberi gaji Rp. 500 ribu/ bulan, “bagi saya Rp. 500 ribu pun cukup, tapi kalau bisa dilebihkan lagi karena ini kan kabupaten”, kata Ramli menjawab pertanyaan panitia seleksi.
Dijelaskan BardanSahidi, S.Pd.I, M.Hum yang juga sekretaris panitia bahwa besaran gaji Panwaslu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sesuai surat edaran Gubenur Aceh, “saat ini telah dibahas dan sudah ada pada Bupati”, kata Bardan.(wyra)
Honor PANWASLU sebaiknya memang harus di sesuaikan dengan PAD di suatu daerah sehingga program lain yang tidak kalah penting juga bisa terlaksana