Pj. Bupati Kumpulkan Seluruh Unsur Forkopimcam, Aparatur Kampung dan Bidan Desa se – Kecamatan Bukit

Redelong | Lintasgayo.com – Penjabat PJ) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si terus dan focus  bekerja  untuk pembangunan daerah yang dia pimpin diberbagai sektor, terutama yang  berkaitan  dengan isu strategis Nasional yaitu, Program Penurunan Stunting,  menekan lajunya Inflasi juga tentang masalah Kemiskinan.

Khusus mengenai isu strategis nasional Stunting, Inflasi, Kemiskinan termasuk saat ini tentang  konsumsi obat sirup utamanya bagi anak – anak, Pj. Bupati Bener Meriah mengumpulkan seluruh unsur Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), para Reje Kampung (Kepala Desa), Imam, Mukim, Kepala dusun, seluruh Kepala Sekolah mulai dari TK hingga SMA/sederajat, para pendamping Desa, TP-PKK, Bidan Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se – Kecamatan Bukit dihalaman Kantor Camat setempat, Senin, (24/10/2022).

Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si juga menekankan Program Percepatan Penurunan Stunting dan tentang konsumsi obat sirup terutama baigi anak – anak di Kabupaten Bener Meriah khususnya di Kecamatan Bukit.

“Yang perlu kita pahami saat ini adalah apa itu stunting kemudian dilanjutkan dengan bagaimana cara penanganannya. Sebagian besar dari kita mungkin sudah memahaminya, tapi bagaimana dengan warga kita yang kurang akses informasi mendapatkan itu, ini perlu kerjasama dan kolaborasi dengan pihak – pihak terkait, kemudian kita berikan edukasi kepada masyarakat,” demikian ditegaskan oleh Drs. Haili Yoga, M.Si.

“Berkan pengertian dan penjelasan kepada warga kita, bahwa Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya,” kembali Pj. Bupati menekankan.

Mengenai tentang konsumsi obat sirup khususnya bagi anak – anak, Pj. Bupati Bener Meriah itu menyampaikan, dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa.

“Alhamdulillah, sekarang ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah sudah menindaklanjuti surat dari Direkatorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, No. SR.01.05/III/3461/2022, yaitu  dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak,” jelas Drs. Haili Yoga, M.Si.

Dinkes bersama Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada saat ini sudah  turun untuk meberikan edukasi kemasyarakat tentang,

1. Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

2. Para Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan

3. Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat, paparnya.

Dihadapan para peserta apel Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si kembali menyampaikan tentang surat No. SR.01.05/III/3461/2022, dimana pada poin 7 (tujuh), Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan pon 8 (delapan), Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pemberian obat sirup ini,terlebih dahulu masyarakat harus berkonsultasi dengan pihak kesesahatan agar tidak salah dalam penggunaannya, yang bisa berakibat fatal khususnya bagi anak, tutup Pj. Bupati dalam amanatnya. (*)

Fazri Gayo

Apel bersama tersebut juga diikuti oleh para stah Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua Baitu Mal, Kepala BPJS Cabang Kabupaten Bener Meriah dan Instansi/lembaga vertical lainnya

Comments are closed.