Pemkab Bener Meriah Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melakukan diseminasi audit kasus stunting dalam upaya penurunan kasus stunting yang berlangsung di aula Setdakab setempat, Selasa (18/7/2023). Berbagai program terus dijalankan Pemkab Bener Meriah, untuk menekan serta mencegah terjadinya stunting di daerah itu.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM., M.Si mengatakan diseminasi audit stunting ini penting dilaksanakan untuk penyampaian rekomendasi oleh tim pakar.

“Seperti kita ketahui, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang,” kata Edi Jaswin.

Ditambahkan Edi Jaswin, untuk audit kasus stunting yang diperoleh pada tahun ini dengan sasaran para Calon Pengantin (Catin), ibu hamil, ibu kaska persalinan dan balita. “Sasaran dari kegiatan ini, berjumlah sebanyak 120 orang yang tersebar di 10 Kecamatan di Bener Meriah,” tambahnya

Menurutnya, tujuan kegiatan ini untuk menginformasikan hasil audit kasus stunting kepada berbagai pemangku kepentingan seperti instansi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masayarakat untuk mempercepat penurunan angka stunting.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengidentifikasi dan memahami penyebab dan risiko stunting di daerah tertentu, merekomendasikan solusi untuk mengatasi masalah stunting secara keseluruhan” pungkas Edi Jaswin. (Al)