Takengon | Lintasgayo.com – Kapolres Aceh tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK bersama Kasat Intelkam Polres Aceh tenagh Akp Zhakiul Haq , Kasiwas Polres Aceh tengah Akp S Waruwu melakukan pengecekan pelayanan publik SKCK Sat Intelkam Polres Aceh tengah Jumat (25/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang datang hendak membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dapat dilayani dengan maksimal,” kata Kapolres Aceh tengah.
“Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep Transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang Transformasi pelayanan publik,” kata AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK .
Kemudian Kapolres Aceh tengah mengatakan, pengecekan ini juga dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri Sesuai UU Kepolisian no 2 Tahun 2002. (*)
Fazri Gayo
Comments are closed.