KTH Gayo Forest Natural Park Diverifikasi

Malio Adnan, Rahmat serta Bentara Linge, didampingi anggota KPH IV, Bahagia, saat verifikasi

Takengon | lintasgayo.com- Kelompok Tani Hutan (KTH) Gayo Forest Natural Park, pimpinan Malio Adnan, Selasa 24 Mai 2023 diverifikasi.

Sejumlah tim dari Jakarta, Sumatera Utara dan Aceh melakukan verifikasi teknis secara langsung ke lokasi KTH Gayo Forest Natural Park di Kampung Berawang Baro Kecamatan Pegasing.

Verifikasi tersebut meliputi obyek berupa lahan hutan yang diusulkan jadi Hutan Sosial. Dan verifikasi anggota KTH yang terdaftar.

Verifikasi obyek berupa anggota berlangsung meriah dirumah Reje, Jemadil. Anggota KTH laki dan perempuan , bergantian dicocokkan namanya serta kartu keluarga. Kemudian difoto. Sebagai bukti verifikasi.

Sementara untuk verifikasi obyek berupa kawasan hutan, disurvei langsung ke lokasi oleh tim gabungan ini.

Agung, salah seorang tim dari Kementrian Lingkungan Hidup , Jakarta menyatakan kawasan KTH GFNP, masih bagus dan terjaga hutan primernya

Rahmat Fadil dari DLHK Aceh mengatakan bahwa tujuan dari KTH GFNP ini adalah menjaga hutan tetap lestari. Serta meningkatkan perekonomian warga.

“Kedepannya akan banyak dukungan dan bantuan dari pemerintah demi menjaga kelestarian hutan ini” tegasnya.

Dukungan itu berupa pelatihan dan bantuan alat serta dana, seperti yang pernah diberikan di daerah lain.

Untuk itu, tambah Rahmat, selalu harus berkoordinasi dengan KPH yang ada. Tim ini, didampingi Bahagia dari KPH IV.

Menurut Jemadil, Kepala Kampung (Reje) menyambut antusias Hutan Sosial ini. Jemadil berharap wilayahnya akan semakin berkembang dan menjadi kawasan wisata baru.

Seperti penginapan, home stay , arung jeram dan lainnya. Malio Adnan, sang penggagas Hutan Sosial, Gayo Forest Natural Park ini, ke depan merencanakan banyak hal disini.

Seperti penanaman Alpukat, kopi ditengah hutan atau kopi hutan. Tanaman obat, bunga, lebah, rumah pohon dan sejumlah ide lainnya untuk menarik pengunjung.

Malio berharap Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta , menerima usulan ini dan memberi ijin pengelolaan hutan sosial ini.

Keinginan Malio dan kelompok tani hutan ini melestarikan hutan setelah melihat hampir semua kawasan di Aceh Tengah ditebang dan dijadikan kebun.

Sementara tidak semua kawasan hutan yang telah ditebang , cocok dijadikan kebun kopi. Sehingga hutan menjadi gundul dan ditelantarkan.

Veripikasi KTL GFNP oleh Tim Gabungan di Berawang Baro , Kec. Pegasing Aceh Tengah

Demikian halnya terhadap hewan liar yang kehilangan habitatnya. Akibat penebangan hutan ini.

Di tempat yang sama, Zaini, seorang anggota GFNP yang juga pakar kopi gayo menyatakan bahwa kawasan Berawang Baro, kurang subur dan perlu penanganan khusus.

Kehadiran hutan sosial ini diharapkannya, bisa meningkatkan peningkatan ekonomi penduduk setempat.

Kelompok Tani Hutan Gayo Forest Natural Park, diketuai Malio Adnan. Sekretaris Bentara linge, Bendahara Rahmat. Dengan jumlah anggota hampir 70 warga Berawang Baro (WRB/LG010)