Redelong | Lintasgayo.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Mohd. Amin dan Ridwan MT (AmRi), resmi mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Dewan pimpinan pusat, DPP Partai Keadilan Sosial (PKS), Selasa (20/8).
Sebelumnya, AmRi juga telah menerima mandat dari partai Golkar Jum’at (16/8).
Melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PKS resmi mengeluarkan SK untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah tahun 2024.
SK diserahkan di DPP PKS Jakarta Selatan dan diterima langsung oleh AmRi didampingi ketua DPD PKS, Sandari Miko yang juga sebagai anggota dewan terpilih dapil 3 Bener Meriah.
SK Persetujuan yang bernomor : 645.01.12/SKEP/KWK/DPP-PKS/202 telah diresmi dikantongi oleh pasangan AmRi) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
Partai berlambang Beringin Kabupaten Bener Meriah telah mengantongi 4 (incumbend) kursi di DPRD dan PKS telah dipercayakan Masyarakat sekitar Burni Telong sebanyak 2 kursi.
Dengan demikian, AmRi telah mendapat dukungan sebanyak 6 kursi dewan terpilih untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.
” Alhamdulillah, tahapan demi tahapan sudah dilalui. Kita siap memenangkan AmRi di Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung bulan November mendatang. Mohon doa dari semua pihak”. Sebut Sandri Miko, ketua DPC Bener Meriah, mendampingi pasangan bakal calon Pilkada 2024 di kantor PKS pusat. (Lg10/Iqoni Rs).