Setelah Verifikasi APBK Gayo Lues 2012 Ditetapkan sebesar Rp.491 Milyar

Ketua DPRK Gayo Lues Muhammad Amru menandatangani Dokumen dari Sidang Paripurna APBK 2012,disaksikan Bupati Ibnu Hasim dan Wakil Ketua DPRK Selamat. (foto:ist)

Blangkejeren | Lintas Gayo – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, setelah diverifikasi di Banda Aceh, akhirnya menetapkan serta mengesahkan APBK Gayo Lues Tahun 2012 sebesar Rp.491 Milyar.

Sidang paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRK setempat, Sabtu (24/12/2011) yang dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRK, Bupati serta jajaran pemerintah daerah.

Ketua DPRK Gayo Lues, Muhammad Amru usai penutupan sidang kepada wartawan menjelaskan, berkurangnya anggaran pasca diverifikasinya dan rasionalisasi APBK yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 499 Milyar, disebabkan ada pos anggaran yang sebelumnya ada di APBK namun karena adanya perubahan aturan, anggaran itu masuk di APB Aceh.

Selain itu, sebut Muhammad Amru, adanya rasionalisasi anggaran dimana sebelumnya anggaran itu dikategorikan terlalu gemuk, kemudian dirampingkan, masalah lainnya yang muncul adalah soal narasi  anggaran, yang harus diubah.

”Ini semua telah diterima oleh seluruh anggota DPRK ,dan telah kita sesuaikan dengan hasil verifikasi dan rasionya, soal pendapatan daerah dan lainnya tidak ada perubahan“ jelasnya.

Tercepat di Aceh

Untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh  Kabupaten Gayo Lues merupakan daerah yang tercepat dalam memproses dan mengesahkan APBK nya.

Jika daerah lain saat ini masih melakukan proses, Gayo Lues sudah selesai.  ”Mudah-mudahan ini mendapat perhatian positif dari provinsi, sebab Gayo Lues secara adminitrasi termasuk paling cepat memproses dan mengesahkan anggarannya”, kata Muhammad Amru mengakhiri keterangannya.

(Syamsiar/03)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.