Blangkejeren | Lintas Gayo – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, setelah diverifikasi di Banda Aceh, akhirnya menetapkan serta mengesahkan APBK Gayo Lues Tahun 2012 sebesar Rp.491 Milyar.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRK setempat, Sabtu (24/12/2011) yang dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRK, Bupati serta jajaran pemerintah daerah.
Ketua DPRK Gayo Lues, Muhammad Amru usai penutupan sidang kepada wartawan menjelaskan, berkurangnya anggaran pasca diverifikasinya dan rasionalisasi APBK yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 499 Milyar, disebabkan ada pos anggaran yang sebelumnya ada di APBK namun karena adanya perubahan aturan, anggaran itu masuk di APB Aceh.
Selain itu, sebut Muhammad Amru, adanya rasionalisasi anggaran dimana sebelumnya anggaran itu dikategorikan terlalu gemuk, kemudian dirampingkan, masalah lainnya yang muncul adalah soal narasi anggaran, yang harus diubah.
”Ini semua telah diterima oleh seluruh anggota DPRK ,dan telah kita sesuaikan dengan hasil verifikasi dan rasionya, soal pendapatan daerah dan lainnya tidak ada perubahan“ jelasnya.
Tercepat di Aceh
Untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh Kabupaten Gayo Lues merupakan daerah yang tercepat dalam memproses dan mengesahkan APBK nya.
Jika daerah lain saat ini masih melakukan proses, Gayo Lues sudah selesai. ”Mudah-mudahan ini mendapat perhatian positif dari provinsi, sebab Gayo Lues secara adminitrasi termasuk paling cepat memproses dan mengesahkan anggarannya”, kata Muhammad Amru mengakhiri keterangannya.
(Syamsiar/03)
.