Redelong | Lintas Gayo – Suasana rangkaian acara Ikrar Bersama Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bener Meriah yang semula berjalan lancar di lapangan Babussalam Redelong, Rabu (21/3) mendadak agak tegang saat salah seorang calonBupati, Ir Tagore AB menyatakan permintaan diralat salah satu dari 5 bunyi ikrar dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Fadlul Azmi di lapangan Babussalam Redelong, Rabu (21/3).
Tagore AB meminta butir keempat bunyi ikrar tersebut ditinjau ulang (ralat) terkait penggunaan fasilitas umum dalam masa kampanye yang dinilai tidak tegas. “Butir keempat tolong diralat. Penjabaran hukum tidak boleh ganda,” tegas Tagore.
Menanggapi permintaan Tagore ini, Kajari Bener Meriah Fadlul Azmi, Ketua Panwas Pemilukada Alhukama, Ketua KIP Bener Meriah Ahmadi disaksikan Pj Bupati Bener Meriah T Islah segera berembug dan beberapa saat kemudian memberi penjelasan kepada Tagore bersama pasangan kandidat kepala daerah lainnya.
Setelah perdebatan antara Tagore yang ditimpali salah seorang Cabup lainnya, Sri Wahyuni dengan Kejari Bener Meriah dan Ketua KIP Ahmadi, Kejari menegaskan jika tidak ada yang perlu diralat dari butir-butir tersebut.
“Ini sudah tepat kalimatnya dan tidak ada yang perlu diralat,” kata Kajari Bener Meriah yang ditimpali Ahmadi dengan menyatakan jika ada penerapan kampanye tertutup maka ikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Adapun bunyi butir keempat ikrar tersebut adalah “Berkomitmen dalam melaksanakan kampanye tidak menggunakan fasilitas umum dan sarana/prasarana milik pemerintah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”.
Rangkaian acara selanjutnya berlanjut dengan lancar yakni penandatanganan butir-butir ikrar bersama para kandidat serta diakhiri pelepasan balon ke udara. (Kha A Zaghlul)