Ketua DPRK Aceh Tengah Akhirnya Berdamai Dengan Bambang Syahroni

TAKENGEN – Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain, ahirnya memaafkan tersangka pemukulan terhadap dirinya. Bukan hanya memaafkan tersangka Bambang Syahroni, namun ketua dewan ini mencabut berkas pengaduan di Mapolres dan memohon kepada Kapolres agar perkara tersebut dihilangkan.

“Saya sebagai wakil rakyat, harus memaafkan rakyatnya yang melakukan kesalahan. Memaafkan adalah pekerjaan yang paling mulia. Memaafkan jauh lebih bermanfaat daripada menyimpan dendam. Apalagi yang melakukan kesalahan itu adalah rakyat saya,” sebut Zulkarnain, ketika dilangsungkan pertemuan maaf memaafkan di ruang Kapolres Aceh Tengah, Selasa (31/7) siang.

Zulkarnain dengan kesadaran sendiri membuat surat permohonan ke Kapolres Aceh Tengah, agar kasus pemukulan dirinya yang dilakukan Bambang Syahroni (Roni), 42, penduduk Rawe, Kecamatan Lut Tawar diselesaikan secara adat Gayo. Kasus tersebut tidak lagi dilanjutkan.

“Kamu dengar sendiri, yang meminta kasus ini dihentikan bukan keluargamu, bukan saudaramu. Sampai sekarang tidak ada saudaramu yang datang ke saya.  Namun, yang minta kasus ini dihentikan dan kalian berdamai secara adat adalah ketua DPRK,” sebut Kapolres AKBP. Dicky Sandoni, sambil memperhatikan Roni, yang duduk disamping Waspada.

Acara maaf memaafkan itu, dijembatani ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Tgk.H. Mohd. Ali Djadun dan ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tengah, Mustafa AK. Hadir dalam acara itu, dua anggota DPRK, Bardan Sahidi dan Ikhwanussufa, serta Ismarissiska dan Saharuddin (dari sekretariat dewan).

Sebelum dilangsungkan acara saling memaafkan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu. Wendi,  membacakan butir pernyataan kedua belah pihak. Tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya, tidak menaruh dendam, demikian juga dengan korban, tidak menaruh dendam apapun kepada tersangka dan mereka menjadi bersaudara.

Ketua MAA Aceh Tengah yang memandu acara itu, ahirnya membawa Roni ke hadapan Zulkarnain untuk meminta maaf. Acara itu berlangsung haru, terlihat ada titik air mata di pelupuk indra penglihatan Roni, yang telah sepekan mendekam dalam tahanan Mapolres.

Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dicky Sandoni dalam acara penuh kekeluargaan itu menyebutkan, pihaknya akan menghentikan kasus itu sesuai dengan permintaan ketua DPRK, demi menjaga citra adat dan budaya Gayo. “Kemarin, upacara adat ini juga sudah dilakukan antara pemuda Toweren dan Simpang IV Bebesen, karena adanya perselisihan. Yang bisa diselesaikan secara adat itu lebih baik,” sebut Kapolres.

Aksi pemukulan ketua DPRK Aceh Tengah Zulkarnain, berlangsung Rabu (25/7) dini hari, sekira pukul 01.06 WIB di Pendapa Bupati Aceh Tengah.  Saat itu dilangsungkan pertemuan pimpinan DPRK dengan timsukses para kandidat.

Saat akan mengadakan rapat kecil di luar ruang pertemuan, Zulkarnian yang sedang berjalan  bersama Kapolres AKBP. Dicky Sandoni, mendapat serangan mendadak dari Bambang Syahroni.

Walau mendapatkan pukulan dibagian jidatnya dan sudah membuat laporan polisi, namun ahirnya ketua DPRK mengambil inisiatif untuk berdamai. “ Saya sebagai wakil rakyat, saya lebih suka memaafkan daripada melanjutkan kasus ini. Wajar dan terhormat bila raja memaafkan rakyatnya yang melakukan kesalahan,” sebut Zul. (Bahtiar Gayo | Waspada edisi Rabu, 1 Agustus  2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. bulan yg penuh rahmat dan penuh ampunan,.. smoga yg saling bertikai dibulan ini bisa saling memaapkan dan saling menerima dan smoga dibulan yg mulia ini juga diberikan kepada kita kebesaran hati dan jiwa yg besar.. amin…