Bank Syariah dan Standar Kualitas SDM

Oleh: Khairul Rijal

INDUSTRI perbangkan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Berbagai upaya dilakukan semenjak rasa skeptisme publik yang tumbuh terhadap dunia perbankan karena praktek dan pemahaman yang terus mengalami kontropersi, lebih-lebih praktek kuropisi telah menggurita di dunia perbankan. Seiring perjalanannya, Perkembangan Bank Syariah memiliki Tujuan yang tidak lain adalah untuk mendorong perekonomian dalam membangun kesejahteraan umat dengan hak dan perlindungannya. Konsep ini sesuai dengan apa yang diungkapakan Imam Al-Ghazali dalam teorinya yang menjelaskan ā€œtujuan utama syariat adalah mendorong kesejahteraan manusia yang terletak pada perlindungan kepada keimanan, kehidupan, akal, keturunan, dan kekayaan mereka. Apa pun yang menjamin perlindungan lima perkara ini akan memenuhi kepentingan umum dan dikehendakiā€.

Ditengah ketatnya persaingan, Geliat berekpansi dilakukan Industri perbankan Syariah melalui produk-produk yang ditawarkan kepada publik demi meraih kembali citra perbankan secara Universal, merujuk dari data Bank Indonesia, nasabah Bank Syariah secara keseluruhan sudah lebih dari 5 juta orang. Aset yang dimiliki bank Syariah terus tumbuh sampai pada 31.04 persen per tahun dalam 5 tahun terakhir. selain itu akses berbank Syariah semakin mudah, berbagai kerja sama dilakukan dengan berbagai industri lainnya baik secara Nasional maupun Internasional. Hal ini memberikan bukti bahwa exsistensi dunia perbankan Syariah semakin mendapat respon dan mampu berkembang ditengah ketatnya persaingan industri perbankan global.

Namun dalam perkembangannya, industri ini masih mendapat titik buntu yaitu antara perkembangan Industri perbankan Syariah dan Standarisasi kualitas Sumberdaya Manusianya. Pertumbuhan Industri ekonomi Syariah seharusnya memiliki keseimbangan terkait masalah Sumber Daya Manusia yang dimilikinya. Menurut data Bank Indonesia jumlah SDM yang diproyeksikan oleh Bank Syariah ialah 14,893 (Nov/09).

Industri Perbankan Syariah masih terbentur dengan beberapa kendala terkait Sumber Daya Manusia diantaranya, kesenjangan standar kualifikasi SDM Ā antara lulusan perguruan tinggi dan Industri di lapangan, hingga terbatasnya pemahaman praktisi perbankan Syariah. Disisi lain, kerja sama antar dunia pendidikan dan Industri perbankan masih kurang, karena belum spenuhnya terjadi Link and Match. Selain itu investasi rekrutmen pendidikan dan pengembangan untuk pembekalan Ā Bankir yang siap pakai masih terbilang mahal. Dan terjadinya persaingan dalam kebutuhan SDM yang berkualitas antara Bank Konvensional dan Syariah.

Menurut hemat penulis, kendala yang dihadapi Industri Syariah harus segera dibenahi agar tidak melemahkan kinerja Bank Syariah dalam menjalankan aktifitas perbankan. Hal ini juga berdampak pada konsekuensi logis perkembangan Industri Syariah yang semakin pesat karena kedepan akan semakin membutuhkan dan meyerap tenaga kerja yang banyak. Sesuai dengan apa yang di uraikan Ketua Umum MES, Mulaiman D Hadad, menilai dalam lima tahun kedepan jumlah SDM yang dibutuhkan menjadi 40 ribu orang.

Manurut penulis upaya pembenahan masalah SDM Industri Perbankan Syariah harus dilakukan dengan melakukan pendekatan yang bersifat produktif agar pemahaman terhadap dunia perbankan bukan sekedar fisik secara kasad mata. Akan tetapi, lebih dari itu, esensi keislaman dengan standarisasi Syariah harus bisa dirasakan agar tujuan kebahagian (Fallah) dalam konsep ekonomi islam dapat dirasakan.

Salain itu upaya membentuk kurikulum berbasis ekonomi Syariah bisa tercapai dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini dapat mengantisipasi kesenjangan yang terjadi antara praktisi industri lapangan dan perguruan tinggi. Ekspansi produk perbankan syariah yang telah melebar ke daerah-daerah semestinya harus dibarengi dengan kualitas SDM yang ada di daerah, salah satu poin pentingnya ialah dengan menyediakan kurikulum ekonomi Syariah di dunia sekolah. Menurut penulis urgensi pendidikan ekonomi Syariah sejak dini merupakan tindakan yang perlu mendapat perhatian. Karena hal ini dapat menimbulkan ransangan kompetisi SDM Syariah yang dibutuhkan mulai dari tingkat SMK sampai ke tingkat Perguruan Tinggi.

Menurut hemat penulis, pembenahan tingkat tarik ulur SDM syariah antara perbankan konvensional dan Syariah dapat dilakukan dengan membentuk karakter pendidikan SDM Syariah yang teruji kemampuannya terhadap ekonomi islam, semakin cepatnya pendidikan Ekonomi Syariah melahirkan SDM yang berkualitas secara akademis maka akan menghapus tingkat tarik menarik SDM syariah. Dan juga dapat menumbuhkan pemahaman terhadap praktik perbankan Syariah yang seutuhnya.

Ini merupakan PR bagi kita selaku umat islam Indonesia, lebih-lebih kepada pemerintah, karena pelbagi kendala yang dihadapi Bank Syariah terkait kualitas SDM Syariah yang belum seutuhnya rampung karena polemik keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kualitas SDM Syariah itu sendiri. Menurut penulis, upaya ini lebih dari sekedar harapan. Akan tetapi menjadi wujud yang nyata, agar masyarakat dapat merasakan poin positip dari perbankan syariah. Dan juga problematika Bank Syariah terhadap berbagai produk, praktek dan pemahaman yang ada semakin mudah dibenahi melalui kualitas Sumber Daya Manusia yang benar-benar dapat memberikan kontribusi terhadap bangsa dan dunia perbankan syariah di Indonesia.( rijalgayoe[at]yahoo.com)

*Penulis Adalah Mahasiswa Perbangkan Syariah Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.