GENDRANG disintegrasi sudah dijawab oleh DPRA dengan mengsahkan Qanun Wali Nanggroe yang telah ditabuh oleh angkatan muda Gayo di Banda Aceh yang menentang pengesahan Qanun Wali nanggroe dengan ancaman Gayo Merdeka (Provinsi Gayo=ALA) sebagaimana dilansir sejumlah media baik lokal terbitan Aceh maupun nasional, hanya tinggal menunggu apakah gertakan Pemuda ALA sama rapuhnya dengan Pejuang ALA yang saat ini “telah tidur”.
Konflik antar warga seperti di Lampung Selatan, di Sampang Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta dibeberapa daerah lainnya membuktikan sentimen ras, suku, sosial budaya, agama masih kuat dan rawan terhadap terjadinya disintegrasi bangsa, kondisi ini tidak mustahil akan terjadi di Aceh apabila dipicu oleh kebijakan pimpinan dan kelompok yang memerintah seperti kebijakan belah bambu baik dalam hal penempatan pejabat, pembagian anggaran pembangunan antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi, serta keberpihakan dan menonjolkan budaya dan bahasa salah satu etnis di Aceh menjadi bahasa, budaya untuk seluruh wilayah Aceh.
Aceh beda dengan Bali yang serba Bali, Aceh hanya nama pemersatu dari kebhinekaan ras, suku dan budaya yang menetap di Aceh dengan identitas Islam. Penulis belum menemukan literatur tentang “Siapa Suku Aceh”, Denys Lombard dalam buku Kerajaan Aceh (zaman sultan Iskandar Muda 1607-1636) menjelaskan Aceh hanya istilah yang diberikan oleh bangsa lain terhadap daerah Aceh, diantaranya E. Jacquet dalam bukunya “ Bibliotheque malaye “ menyebut Aceh dengan “Atjin” kemudian Ed. Dulaurier menulis artikel Sejarah Aceh dalam jurnal Asiatitique berbahasa Prancis tahun 1839 dengan judul “ Chronique du royaume d’Atcheh dans L’ile de Sumatra, traduite du malay”, Anderson : Acheen the ports on the north and east coasts of Sumatra with incidental notices of trade in the eastern seas and the agression of the dutch” London Allen, 1840. Van langen (K.F.H) ; “ de inrichting van het Atjehsche staatsbestuur onder het Sultaqnaat” BKI 1888. Veth ( P.J): “Atchin en zijne betrekkingen tot nederland, topograhischhistorische beschrijving “ Leiden 1873. Dalam bab 325 dan sejarah Dinasti Ming ada bagian yang cukup panjang mengenai keadaan di Ya-qi istilah Cina mengatakan Aceh (Denys lombard Kerajaan Aceh hal 54) terakhir Pires menyebut Aceh dengan Achey.
Umumnya orang beranggapan Atjeh singkatan : A= Arab, Tji=C= Tjina/Cina, I = India atau E = Eropah, H= Hindia. prototype Cina, Arab, India/Benggali/Banglades memang terlihat di Aceh, tetapi dari kajian Anthropologi dengan mempergunakan klasifikasi A.L. Kroeber, di Aceh hanya ada 2 ras, pertama Ras Mongoloid dari Malayan Mongoloid terdiri dari melayu tua diantaranya Gayo, Karo, Batak, Dairi/Fak-fak, turunan silangnya Tamiang/maye-maye, kluet, Alas, Jame, Semelue, Samalanga, Abdya dan melayu muda (Pasai, Pidir/Pidie). Kedua ras Caucasoid Indic dari India, Banglades, Turki dan Caucasoid Mediterranean diantaranya Arab, Caucasoid Nordik/alpin bangsa Portugis.
Jika dilihat dari prototype sultan diera kesultanan Aceh dapat diduga turunan Ras Mongoloid, dan diera Gubernur, para Gubernur Aceh turunan Ras Caucasoid (ras berdarah biru), kecuali drh. Irwandi Yusuf, orang-orang pedalaman merasakan akibat dari kebijakan politik belah bambu para Gubernur yang menempatkan daerah Pedalaman dan Barat Selatan sebagai daerah tertinggal. Kebijakan rasialis ini merupakan awal pemicu pemikiran pemisahan wilayah antara penduduk asli dengan pendatang yang digagasi sejak usai PKA ke-I tahun 1955 dan dipertegas dengan munculnya wacana Provinsi ALA. Oleh sebab itu keragaman ras, ethnis dan budaya yang ada di Aceh sudah merupakan potensi disintegrasi dan akan lebih gampang meledak jika dipicu dengan isue penyeragaman bahasa dan budaya (termasuk wali nanggroe), dan kebijakan Gubernur memilih pelantikan Bupati/wakil Bupati terpilih antara daerah pesisir dengantepat waktu dan pedalaman yang ditunda dengan alasan yang tidak rasional.
Lembaga wali nanggroe.
Sejarah Aceh mulai dikenal dunia sejak abad ke 16 atau sejak sistem Kesultanan, sebelumnya sistem kerajaan yang dipimpin seorang Raja secara turun temurun, seperti Kerajaan Linge/Lingga di pedalaman, Pasai dan Pidir di pesisir, Denys Lomrad menyebut Kerajaan segi tiga, dan dalam sistem kenegaraan modern dikenal istilah Gubernur, Bupati dan Camad. Pemerintahan berdasarkan keturunan sejak berdirinya Kesultanan Aceh sudah ditinggalkan, lantas pertanyaannya dari deret ukur mana Malik Mahmud yang puluhan tahun berdomisili di Singapore menjadi Wali Nanggroe ke-9 dan sejak kapan Almarhum Hasan Tiro menjadi WN ke-8 ?, lantas bagaimana dengan turunan Raja Lingga/Linge di buntul Linge dan turunan Raja Pidir dan Pasai?.
Kita tidak keberatan dengan lembaga Wali Nanggroe jika jelas landasanya dan kewenangannya tidak tumpang tindih dengan konstitusi Republik Indonesia, dalam konteks kekinian jika wali nanggroe dipertahankan sebaiknya diadopsi dan ditingkatkan sistem pemerintahan “petuha peut” (Gayo: “Sarak Opat”), unsur Reje/Raja/Sultan disetarakan dengan Gubernur, unsur Petue/Petuha disetarakan dengan Wali Nanggroe yang bersifat Dewan dan anggotanya terdiri dari unsur turunan murni raja-raja yang ada di Aceh dan 2 orang tokoh masyarakat dari setiap Kabupaten/kota yang dipilih oleh DPRK Kabupaten/Kota atas usulan Bupati, Lembaga Adat, MPU.
Bahasa Aceh.
jika kita masih belum mampu membuktikan siapakah Aceh, bagaimana kita bisa menentukan syarat jadi wali harus pasih berbahasa Aceh?, hal 86, 87 Lombard menjelaskan tentang bahasa Aceh dari tulisan orang-orang Eropah yang datang ke Aceh di abad ke 16 dan 17 seperti Beaulieu yang tinggal lebih dari setahun di Aceh dan Houtman yang sudah dua tahun dalam tahanan di Aceh yang mampu membicarakan soal-soal agama dalam bahasa melayu dengan ahli-ahli teologi Aceh. Kesimpulan Lombard, bahasa Aceh waktu itu hanya mempunyai tempat yang kecil, dipelabuhan yang bersifat internasional bahasa tulisan dan lisan bahasa melayu menduduki tempat yang lebih besar, kecuali ada bagian kecil dari bahasa lisan dalam bahasa Aceh.
Berdasarkan kajian teori Penetration pasifique di seluruh Aceh turunan Gayo lebih mayoritas dan merata (Alas = hasil perkawinan Gayo dengan Karo, Jame = hasil perkawinan Gayo dengan Padang, Tamiang hasil perkawinan Gayo dengan Maye-maye, Abdya= Gayo dengan Lamno dan migrasi suku Gayo ke Samalanga), karena orientasi karya suku Pedir/Pidie adalah pedagang, maka orang Pidie merantau dengan membawa bahasanya yang singkat dan miskin kosa kata, gampang ditiru dan akhirnya menjadi bahasa pasar yang dipergunakan diseluruh Aceh, apakah karena itu bahasa Pidie dijadikan bahasa Aceh? Kenapa tidak bahasa Gayo yang yang koasa katanya lebih kaya, bukankah bahasa yang baik jika semua kegiatan manusia dapat diucapkan dengan kata-kata?.
Perlukan mencantumkan dapat membaca Al Qur’an untuk calon umara?
Aceh dikenal Serambi Mekah dan orang-orang di luar Aceh beranggapan setiap orang Aceh pasti mampu membaca Al Qur’an, walaupun anggapan itu keliru, dengan syarat calon pimpinan daerah dapat membaca Al Qur’an, secara sengaja membuka borok kita sendiri, dan orang tidak kaget jika Aceh tidak menjadi juara umum MTQ Nasional. Provinsi Sumatera Barat tanpa UU Syari’yat Islam dan tidak mewajibkan calon umaranya dapat membaca Al Qur’an, terlihat budaya dan nuansanya sangat islami, kerena pendekatan mereka pendekatan budaya dan tehnologi. Semestinya yang diwajibkan mampu membaca Al Qur’an, menjadi imam, chatib adalah generasi muda Aceh di tingkat SD, SMP. SMA, Mahasiswa, guru-guru dan para Ulama, bukan untuk para calon umara, karena ranahnya berbeda, unsur Muspida sekarang ada ulama yang dapat menciptakan suasana kebathinan keislaman dalam setiap kebijakan pemerintahan.
Dunia sudah menjadi satu, kemajuan tehnologi informasi, komunikasi dan transfortasi tidak dapat dibendung, liberalism dengan kapitalisnya telah merasuk kedalam kehidupan bangsa kita yang integeralistik dan relegius, oleh sebab itu kita memerlukan pemimpin yang mampu membawa daerah ini kemasa depan “yang serba sentuhan“, dan mampu mempertahankan kebhinekaan Aceh tanpa harus ada yang dikorbankan dan mimpi-mimpi kejayaan masa lalu secara pelahan mesti dirobah dengan melakukan penyesuaian terhadap perubahan dunia.(muchlisgayo[at]yahoo.co.id)
*Dosen Pancasila dan Anthropologi Budaya Univ. Gajah Putih Takengon dan Univ. 17 Agustus 1945 Jakarta.