Takengen | Lintas Gayo : Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus mengedepankan Penataan bukan Penertiban, demikian bunyi amanat Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi yang dibacakan Bupati Aceh Tengah Ir. H.Nasaruddin, MM pada upacara HUT Polisi Pamong Praja ke-61, di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Kamis (17/3/).
Hal ini mengingat apabila melalui “Penataan” terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sedangkan “Penertiban“ cenderung bertindak represif.
Satuan Polisi PP harus mampu menunjukan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga menghapus kesan negatif bahwa Pol PP berlaku tidak profesional dan tidak proporsional, “Kesan ini, memberikan citra yang tidak menguntungkan bagi seluruh jajaran Satpol PP”, kata Mendagri.
Sebagai satu institusi penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Satpol PP harus menampilkan wajah yang tegas namun tetap humanis.” Wajah tegas bukan berarti arogan atau mau menang sendiri, tetapi harus tampil semakin kuat dan kokoh dalam menjalankan tugasnya. Namun tidak berarti tidak mengenal kompromi dan tidak terpengaruh berbagai godaan untuk melanggar hukum dan sumpah sebagai anggota Satpol PP.
Disisi lain, wajah humanis menunjukkan sikap melindungi dan melayani serta berorientasi pada prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada seluruh jajaran Satpol PP Mendagri menegaskan, agar selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin pribadi dalam setiap pelaaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis dan humanis namum tegas, sekaligus menghindari tindakan kekerasan dalam setiap pelaksanaan tugas serta senantiasa menjunjung tinggi hak azasi manusia.
Sementara Bupati Aceh Tengah mengharapkan kiprah Satpol PP dan WH sebagai pelinduung masyarakat dan penegak peraturan untuk terus meningkatkan kinerja, sekaligus melaksanakan tugas pokok yang telah dibebankan, tentunya dengan senantiasa meningalkan cara-cara yang arogan, beralih kepada upaya mengajak masyarakat untuk memematuhi aturan-aturan yang berlaku.(rls/wyra)