Presensi: Quadi Azam*
KEHADIRAN perusahaan (koporasi) baik industri tambang maupun industri lainnya merupakan kebutuhan setiap Negara. Kehadiran korporasi ini, salah satu fungsinya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan maju. Tolok ukur majunya perusahaan harus diseimbangi dengan prinsip kesadaraan sosial dan peka lingkungan. Dimana bahasa kekiniannya adalah Coporate Sosial Responsibility (CSR).
CSR merupakan salah satu bentuk usaha membantu masyarakat yang berada dilingkungan sekitar wilayah perusahaan. Terkadang hadirnya industri ataupun perusahaan, tidak direspon baik oeh lingkungan masyarakat sekitar. Apalagi ditambah dengan pemahaman masyarakat yang belum mumpuni akan usaha yang akan dijalankan.
Dibutuhkan strategi perusahaan dalam mengimplementasikan program CSR kepada masyarakat. Dengan adanya tujuan yang jelas, mitra yang jelas, dan program yang mumpuni yang dijadikan sebagai investasi moral dan material pada masyarakat. Dalam artian, CSR bisa dijadikan sebagai penopang dan pendukung aktivitas masyarakat. Juga sebagai pembantu memodali usaha masyarakat. misalnya membuka usaha kecil-kecilan, memberikan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dilingkungan perusahaan, dan berbagai kegiatan lainnya yang mampu memberikan dampak posistif demi kemajuan SDM dan pemamfaatan SDA di masyarakat tersebut.
CSR ini sebenarnya telah diatur dalam beberapa regulasi yaitu UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal, Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian BUMN. Jika kegiatan-kegiatan CSR ini bisa diefektifitaskan dengan baik. Maka, hubungan perusahaan dengan masyarakat bisa diperkuat. Akhirnya keamanan, kelangsungan, dan keberadaan masyarakat bukan menjadi ketakutan bagi perusahaan. Akan tetapi, sesuatu hal yang tak terpisahkan dari kemajuan usaha yang dijalankan.
Hematnya, buku kecil ini sangat konkrit membahas masalah CSR. Memberikan motivasi kepada pimpinan perusahaan, sekaligus menjadikan CSR sebagai alat mengamankan usaha dari konflik horizontal. Dengan bahasa yang mudah dipahami, ulasan teori maupun contoh dalam buku ini sangat baik untuk dijadikan referensi bagi perusahaan. Juga bagi kaum intelektual, dosen, mahasiswa, dan kaum terpelajar lainnya.(azamrights@gmail.com)
Judul Buku : Coprorate Social Responsibility (CSR); Usaha Meredam Unjukrasa Akibat
Gangguan Lingkungan
Penulis : Prof. Ir. Sukandarrumidi, M.Sc., PhD
Penerbit : Bajawa Press
Tahun : 2012
Halaman : 80; 110×170 mm
*Peneliti Pusat Studi HAM unimed