Danau Lut Tawar Tercemar Logam Berat

Kondisi outlet atau saluran keluar Danau Lut Tawar atau hulu Sungai Peusangan serta kawasan Kebayakan.(Lintas Gayo | Muna)
Kondisi outlet atau saluran keluar Danau Lut Tawar atau hulu Sungai Peusangan serta kawasan Kebayakan.(Lintas Gayo | Muna)

Takengon | Lintas Gayo ā€“ Peneliti senior Balai Penelitian Perikanan Perairan Umum (BP3U) Balitbang-KP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Husnah,M.Phil, menyatakan bahwa Danau Lut Tawar telah tercemar logam berat, walaupun secara keseluruhan perairan Danau Lut Tawar masih tergolong tercemar ringan sampai dengan mendekati sedang.

Pernyataan ini disampaikan pada saat mempresentasikan hasil penelitiannya yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir di Danau Lut Tawar dan Sungai Peusangan pada acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) di opsroom Setdakab Aceh Tengah, Senin (27/5/2013).

Dikatakan, pengamatan terhadap kandungan logam berat diperairan Danau Lut Tawar dilakukan terhadap sedimen substrat dasar perairan Danau Lut Tawar dan Sungai Peusangan.

Keberadaan logam berat Kadmium (Cd) terdapat di stasiun pengamatan Kala Bintang, Kebayakan dan Outlet Danau Lut Tawar sementara di stasiun pengamatan sepanjang Sungai Peusangan tidak terdeteksi adanya logam berat kadmium, sementara kandungan logam berat Timah Hitam (Pb) terdeteksi hampir diseluruh stasiun pengamatan kecuali di lokasi Lelabu yang tidak terdeteksi sama sekali.

Kandungan logam berat didalam perairan akan mempengaruhi kandungan logam berat pada ikan, khususnya ikan pemakan substrat dasar perairan atau ikan yang bersifat bentopelagik.

Depik Aman

ā€œPengamatan terhadap organ daging, insang dan hati ikan Depik tidak menunjukkan adanya kandungan logam berat artinya Depik aman dari kandungan logam berat,ā€ ujar Husnah.

Namun, lanjut Husnah, berbeda dengan ikan Nila (Oreochromis niloticus) ternyata pada organ hati ikan Nila mengandung logam berat Kadmium (Cd) dan Timah Hitam (Pb) yang sangat tinggi melebihi ambang batas maksimal yang diperbolehkan oleh badan pangan dunia FAO maupun BPOM RI khususnya ikan Nila yang berasal dari lokasi Sungai Peusangan dan Kala Mampak yang telah mencapai 90,0 mg/kg logam Timah Hitam (Pb) dan 5,0 mg/kg logam Kadmium (Cd), sementara kandungan logam berat yang diperbolehkan oleh Food Agriculture Organization (FAO) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah 0,02 mg/kg berat basah.Logam_Berat_BP3U

Tingginya kandungan logam berat ini diduga berkaitan dengan limbah yang berasal dari kegiatan di wilayah kota Takengon. Selain itu penggunaan pestisida pada kegiatan pertanian dan perkebunan juga berpengaruh terhadap kandungan logam berat diperairan.

Keberadaan logam berat pada bahan konsumsi sangat berbahaya bagi tubuh dan kesehatan manusia karena bersifat racun (toxic) dan karsinogenik atau penyebab atau pemicu segala jenis kanker.

ā€œUntuk itu sementara ini hindari dulu mengkonsumsi organ hati ikan Nila,ā€ saran Husna yang memiliki spesialisasi keilmuan bidang toksikologi perairan ini.(Muna Ardi/red.04).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.