Takengen | Lintas Gayo – 1.650 guru di Aceh Tengah akan menerima dana sertifikasi yang mulai dicairkan pada akhir Juni ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 guru dinyatakan berhak menerima dana sertifikasi 2014. Sementara, selebihnya atau sekitar 450 guru dinyatakan sebagai penerima dana sertifikasi sisa 2011.
Hal itu diungkapkan Kadis Pendidikan Aceh Tengah, Nasaruddin kepada Waspada Rabu (25/6) siang via selular. Menurutnya, dana sertifikasi yang diberikan bagi setiap guru jumlahnya cukup bervariasi, sesuai jumlah gaji diterima masing-masing guru dalam setiap bulannya.
“Dana sertifikasi yang diterima guru setara dengan jumlah gaji untuk satu bulan. Kalau misalnya seorang guru menerima gaji Rp3,5 juta per bulan, maka dana sertifikasinya juga sama dengan jumlah tersebut,” rinci Nas.
Dikatakan, selain 1.650 guru bersertifikasi yang menerima aliran dana, seharusnya masih ada tambahan 60 orang untuk menerima aliran dana dimaksud. Namun, disayangkan ke 60 guru ini berkasnya di tolak (tak diakui) oleh Kementrian Pendidikan Nasional.
“Ada berbagai penyebab berkas ke-60 guru ini ditolak. Diantaranya seperti; terjadi keterlambatan pengiriman data oleh pihak sekolah ke direktorat badan SDM kementerian pendidikan. Lainnya, guru bersangkutan mengajar tidak sesuai latar belakang mata pelajaran dikuasainya dan ada juga tidak cukup jam mengajarnya di suatu sekolah,” jelasnya.
Dilanjutkan, persoalan berikutnya, penyebab tidak diakuinya sertifikasi guru oleh Kementrian Pendidikan yaitu lantaran terjadinya perbedaan data yang dikirim ke pusat dengan data di dinas pendidikan daerah.
“Perlu diketahui sebagian guru bersertifikasi ini, hari ini (Rabu-red) sudah menerima aliran dananya. Uang tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” ringkas Nasaruddin sembari menyebutkan pembayaran dana sertifikasi 2014 ini untuk bulan Januari-Maret. (cb09/Waspada edisi, Kamis (26/6)