Blangkejeren | Lintas Gayo– Kasus dugaan khawal oknum hakim dan dokter gigi, tidak boleh dipetieskan. Jikamaka mahasiswa mendesak bupati agar mencopot Kasat Pol PP-WH dan Kadis Syariat Islam, karena dinilai keduanya tidak mampu mengamankan visi misi Bupati Gayo Lues, salah satunya menegakkan syariat Islam.
Demikian disampaikan, Abdi, mantan Ketua Kerawang Gayo, mahasiswa sebuah universitas di Sumut ini, Sabtu (10/10/2015) menanggapi simpang siurnya kejelasan proses kasus dugaan khalwat sejoli terlarang yang menghebohkan masyarakat akir-akhir ini.
Dirinya mengatakan, jika kasus ini tidak diproses secara tuntas akan menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat akan keabsahan qanun-qanun Syariat Islam dan kedepannya akan menghambat penegakan Syariat Islam sesuai dengan visi misi bupati. “Masyarakat tidak akan mau patuh lagi dengan qanun-qanun syariat itu, mereka akan melakukan perlawanan, dengan menjadikan dasar pertimbangan kasus ini,” jelasnya.
Jadi, lanjut Abdi, jika kasus ini tidak diproses secara tuntas sesuai aturan, mahasiswa meminta Kasat Pol PP-WH dan Kadis Syariat Islam dicopot dari jabatannya. “ Jika memang kasus ini dipetieskan, saya dan mahasiswa lainnya mendukung aksi demo yang akan dilakukan sejumlah masyarakat Gayo Lues. Kami mendukung aksi yang akan dilakukan, jika masalah ini tidak ada kejelasan dan hukuman tidak diterapkan sebagai mana mestinya,” ucapnya.
Agar kasus ini tidak tenggelam, dia meminta, masyarakat mengawasi permasalahan ini hingga tuntas. Kita minta, masyarakat mengawal masalah ini hingga selesai,” pintanya, sambil mengatakan, setelah proses hukuman selesai usir oknum hakim itu dari kabupaten Gayo Lues, “untuk menghindari, kejadian selanjutnya terjadi lagi,” sebut Abdi. (Bakry/ Insetgalus)
berita terkait: Kasus khalwat hakim dan dokter gigi