Manokwari | Lintas Gayo – Sejumlah dokter menggelar aksi mogok kerja, di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari, Papua Barat, Rabu (27/11/2013) kemarin.
Seperti dilansir Kompas.com, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama dokter atas vonis 10 bulan penjara dari Mahkamah Agung (MA) terhadap tiga orang dokter di Manado yang dituduh melakukan malapratik.
Akibat tersebut, jadwal operasi terhadap tujuh pasien hernia pun dibatalkan. Selain itu, pelayanan terhadap pasien umum pun tidak dilakukan. Aksi mogok ini membuat sejumlah pasien telantar.
Direktur RSUD Manokwari, dr. Firman, mengatakan mereka mogok kerja hanya satu hari, terutama bagi para dokter yang bekerja di poliklinik. Sementara untuk pasien gawat darurat tetap akan dilayani.
“Hanya pelayanan yang sifatnya umum yang ditiadakan, dan mogok ini hanya sehari, dan kalau pasien gawat darurat tetap akan dilayani,” kata Firman. (KPS/RF)
Berita Terkait: