Takengen | Lintas Gayo– Ahirnya panitia seleksi calon Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan nama-nama calon Panwas kepada pimpinan DPRK untuk diparipurnakan menjadi sebuah ketetapan hukum.
“Insya Allah besok kita akan paripurnakan Panwas AcehTengah yang sudah diseleksi panitia (komisi A),” sebut Muhksin Hasan, ketua DPRK Aceh Tengah, ketika ditanya wartawan soal seleksi Panwas, Senin (18/1/2016).
Menurut Muhksin, pihaknya tidak mencampuri siapa saja yang diusulkan panitia seleksi, karena itu wewenang panitia seleksi. “Hasil seleksi yang panjang mulai dari administrasi sampai dengan wawancara, dilalui panitia sesuai dengan mekanisme, demikian yang disampaikan panitia kepada kami,jelas Muhksin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lima nama yang akan diparipurnakan itu untuk menjadi Panwas Aceh Tengah; Hamidah (mantan ketua KIP), Maryeni (mantan ketua Panwas), Aldiwijaya (mantan panwas), Zuchdi dan Win Yusri Rahman (mantan Panwas- PWI Gayo Lut).
Sementara mantan ketua Panwas terbaik Aceh dan ketua Panwas termuda di Indonesia, Yunadi HR, dalam proses seleksi administrasi sudah dinyatakan gugur. Alumnus Universitas Diponegoro ini, legalisir ijazahnya dipersoalkan panitia, karena yang bersangkutan melegesnya pada notaris. (LG 01)