Takengen | Lintas Gayo- Polisi sampai kini belum menuntaskan kasus penghinaan etnis Gayo yang dilakukan oleh Haikal. Laporan polisi secara resmi yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat sejak 3 bulan yang lalu sampai kini belum ada titik terang.
“Mengapa kasus yang dilaporkan secara resmi oleh Majlis Adat Gayo (Mango) dan beberapa elemen lainya, sejak awal April 2017 lalu ke Mapolres Aceh Tengah, sampai kini belum ada kejelasan,” tanya beberapa tokoh masyarakat yang bertemu dengan media ini.
Kapolres Aceh Tengah saat itu dijabat AKBP. Eko Wahyudi dan Kasat Reskrim dibawah kendali AKP. Boby Ramadan Sebayang, sebelumnya menjelaskan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda. Namun kini kedua pejabat yang menangani kasus penghinaan etnis Gayo itu sudah diganti.
Kapolres Aceh Tengah yang baru AKBP. Hariadi, melalui kasat Reskrim AKP.Fadilah, ketika ditanya wartawan, Rabu (5/7/2017) sehubungan dengan laporan masyarakat penghinaan etnis Gayo. Kasat Reskrim menyebutkan, kasus tersebut sudah ditangani pihak Polda. Namun kasat Reskrim tidak menjelaskan lebih jauh perkembanganya yang ditangani pihak Polda.
Haikal yang melakukan penistaan etnis Gayo dalam komentarnya di akun media sosial, mengeluarkan kata kata tidak etis. Spontan reaksi masyarakat bermunculan, bahkan diadakan beberapa kali pertemuan, sampai Forkopimda Aceh Tengah juga menggelar rapat.
Demo ke DPRK juga terjadi. Bahkan etnis Aceh yang tergabung dalam Kesejahtraan Masyarakat Aceh Pesisir (KMAP) ikut mengutuk aksi Haikal dan pihak KMAP bersama elemen lainya juga ikut melaporkan kasus itu kepihak kepolisian. Polisi mengakui serius menangani kasus penistaan etnis Gayo ini. (LG01)