Takengen | Lintas Gayo – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan SKPK terkait jajaran Pemkab Aceh Tengah melakukan sidak kesejumlah pasar tradisional (Pasar Bawah, Impres dan Pasar Paya Ilang-Red) di Aceh Tengah.
Dalam sidak yang dilakukan, petugas mengambil sampel pada sejumlah makanan dan kebutuhan pokok seperti ikan, daging, gula aren, dan mie.
Selain itu petugas juga melakukan uji sampel pada kerupuk tempe dan kerupuk sate.
“Dari 36 sampel yang kita uji, hanya pada kerupuk tempe dan kerupuk yang digunakan dalam sate terbukti mengandung borak,” kata Ketua BBPOM Aceh Zulkifli usai sidak, Rabu (20/9) di Takengen.
Sementara hasil uji laboratorium Asam Deoksiribonukleat (DNA) bakso, harus dilakukan dilabotarorium BBPOM Aceh di Banda Aceh.
DNA yang terkandung dalam bakso baru selesai diuji dua pekan kedepan, katanya.
Temuan itu kata Zulkifli, akan ditindak lanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) pangan yang telah terbentuk di Aceh Tengah.
“Petugas Satgas Pangan Aceh Tengah akan menelusuri asal-muasal kerupuk tempe yang terkandung borak itu, kendatipun besar kemungkinan kerupuk tempe itu dipasok dari luar Aceh Tengah,” jelasnya.
Menurutnya dari temuan tersebut langkah awal yang diambil, petugas satgas akan mengingatkan semua pedagang bahwa kerupuk tempe itu mengandung bahan yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin menjelaskan, hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh Tengah untuk segera ditertibkan.
Petugas katanya, juga akan mengecek sejumlah dokumen pedagang yang menyediakan kerupuk tempe. “Temuan ini wajib kita tindak lanjuti,” ujar Nasaruddin.
Sementara dari hasil uji laboratorium yang dilakukan pada sampel lain seperti ikan, mie dan gula aren tidak ditemukan zat makanan berbahaya.
Pengawasan makanan yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab setempat dengan BBPOM Aceh yang sebelumnya sempat dibicarakan Bupati Nasaruddin dengan pihak BBPOM Aceh di Banda Aceh belum lama ini. (Mika/LG010)