Jakarta | lintasgayo.com – Sejumlah pemuda lintas kabupaten dari Tengah Tenggara Aceh, hari ini Jumat (15/10/2017) bertandang ke Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Kehadiran para pemuda Gayo, guna menyampaikan pengaduan terkait Adanya dugaan diskriminasi terhadap suku Gayo dan suku – suku lainnya yang ada di provinsi Aceh, terkait adanya Wacana Hymne Aceh.
“Hari ini, mensikafi perkembangan yang terjadi di Aceh, dengan adanya wacana Hymne Aceh yang berbahasa Aceh, kami merasa adanya upaya diskriminasi terhadap suku Gayo dan suku suku lainnya di Aceh. Untuk itu, kami menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM”, jelas Yusnardi, selaku perwakilan Pengadu.
Wacana Hymne Aceh berbahasa Aceh, kembali mencuat ke permukaan setelah panitia Sayembara Hymne Aceh yang digawangi Komisi I DPR Aceh mengumumkan pemenang Sayembara.
Masalah menjadi terasa tidak adil dan dirasa diskriminatif karena bahasa yang digunakan dalam Hymne tersebut tidak mewakili keberagaman bahasa yang ada di Aceh.
“Hymne Aceh yang berbahasa Aceh, berpotensi merusak keberagaman, maka kami menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM, agar kiranya mendapat perhatian dan solusi yang tepat untuk mencegah hal – hal yang tidak produktif dimasa yang akan datang”, ujar Asra, Aktivis GMNI, salahsatu perwakilan pemuda yang menyambangi Kantor Komnas HAM. ( LG 008).
Bertia Terkait :
Hymne Aceh Diskiriminasi Buat Etnis Lainya