Pemkab Bener Meriah Tetapkan 5 Perusahaan Pemenang Tender Rekonstruksi Jembatan Hibah APBN 2024

Doc. Ilustrasi. Internet

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah menetapkan perusahaan pemenang tender proyek rekonstruksi jembatan yang bersumber dari dana hibah APBN 2024 sebesar kurang lebih 24,9 Miliar, Kamis malam, (17/05/2025).

Pantauan Lintasgayo.com pada laman Lpse.benermeriahkab.go.id tender kelima proyek tersebut diikuti oleh banyak perusahaan dalam dan luar daerah.

Pada pekerjaan Rekonstruksi Berat Jembatan Rusip dengan nilai HPS : 2,8 Miliar, sebanyak 5 perusahaan mengajukan penawaran. Perusahaan asal Banda Aceh, CV. BUMI MAKMUR, yang berada diurutan keempat keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran 2,7 Miliar.

Kemudian, pekerjaan Rekonstruksi Berat Jembatan Transmigrasi dengan nilai HPS : 3,2 Miliar, diikuti oleh 5 perusahaan. Proyek ini juga dimenangkan oleh perusahaan asal Banda Aceh yaitu PT.SEMPURNA JAYA SEJAHTERA dengan nilai penawaran 3,15 Miliar yang berada diurutan kelima pada list peserta yang mengajukan penawaran.

Di pekerjaan Rekonstruksi Berat Jembatan Dusun Ketipis – Rembele dengan nilai HPS : 3,1 Miliar, hanya diikuti oleh empat perusahaan, CV. Karang Kelumit keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran 3 Miliar.

Perusahaan asal Aceh Tengah ini berada di urutan ke empat pada list peserta yang mengajukan penawaran.

Pekerjaan rekonstruksi jembatan dengan pagu paling besar dari empat lainnya yaitu Rekonstruksi Berat Jembatan Sayeng dengan nilai HPS : 9,9 Miliar juga dimenangkan oleh perusahaan asal Aceh Tengah, PT. ALAM MEGA JAYA, dengan nilai penawaran 9,85 Miliar.

Dari 13 perusahaan yang mengajukan penawaran, PT Alam Mega Jaya berada pada urutan terakhir.

Terakhir, pekerjaan Rekonstruksi Berat Jembatan Peking dengan nilai HPS : 5,9 Miliar, juga diikuti oleh 13 perusahaan. Keluar sebagai pemenang adalah perusahaan asal Bener Meriah yaitu CV. GAYO BUMI PERKASA dengan nilai penawaran 5,83 Miliar.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bener Meriah, Mudjiburrahman, saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut, ia juga mengatakan penandatangan kontrak kelima pekerjaan tersebut masih sesuai jadwal yang ada pada laman LPSE.

“Masih sesuai dengan jadwal yang ada, yaitu tanggal 28 April 2025 sampai dengan 2 Mei 2025,” katanya melalui sambungan telepon, Jum’at pagi (18/04/2025). (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.