Genderang “Perang” Pansus DPRK Aceh Tengah

STATEMEN Hamzah Tun, tentang 27 anggota DPRK Aceh Tengah yang mendapatkan dana grafitasi dari Pansus 2107 (Waspada Sabtu 16/2) kini menjadi perbincangan hangat. Genderang “perang” yang ditabuhkan Hamzah Tun ditanggapi beragam.

“Jangan catut nama saya, karena saya tidak tahu menahu dalam persoalan ini,” sebut Ansaruddin Syafruddin Naldin, ketua DPRK Aceh Tengah. “Pihak penyidik harus mengungkap kasus ini,” kata Maharadi dari LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo Jang-ko.

Ada juga yang mempertanyakan sikap John, panggilan akrab untuk Hamzah Tun. Selama ini kemana, mengapa baru sekarang diangkat persoalan ini ke publik, apa karena dia baru di PAW, diberhentikan dari DPRK?

John, mantan anggota DPRK Aceh Tengah dalam  keteranganya Pers di kantor PWI Aceh Tengah,  membeberkan 27 temanya di DPRK menerima dana dari 16 dinas- BUMD terkait Pansus 2017. Uang yang mereka ambil dari dinas bervariasi antara Rp 1,5 juta sampai Rp 80 juta.

Sebelumnya Hamzah Tun merupakan anggota DPRK dari PKB. Kemudian pada Pileg 2019 ini dia mengenderai Berkarya. Dia diusulkan PAW dari partainya, namun John justru melayangkan gugatan. Ke Pengadilan Negeri Takengon dan PTUN di Banda Aceh.

Saat sibuk berperkara itu, John masih sempat melakukan seleksi personil KIP Aceh Tengah dan mengikuti persidangan anggaran tahun 2019 yang sudah ditetapkan dalam qanun.

“ Karena saya fokus dalam urusan perkara, makanya baru sekarang saya bisa mengangkat persoalan ini agar diketahui publik. Saya berperkara di dua pengadilan, PN Takengon dan Pengadilan TUN di Banda Aceh,” sebut John.

Persoalan ini juga sebenarnya tidak perlu diributkan. Menurut John  asalkan mereka yang menerima uang dari Dinas dan BUMD mengembalikanya ke dinas yang bersangkutan dan meminta maaf kepada rakyat atas kesilapanya. Permintaan maaf itu harus disampaikan ke media.

“Kalau mau dikembalikan dan meminta maaf, persoalanya saya anggap selesai. Namun bila tidak, saya akan membuat surat resmi ke penyidik tentang kasus ini. Besok (Senin 18/2/2019) surat itu akan saya kirim,” sebut John.

Namun LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-ko) yang dikoordinator Maharadi, menjawab Waspada Minggu (17/2)  dengan tegas meminta aparat penyidik untuk menindak lanjuti statemen yang disampaikan John.

“Pihak penyidik harus bisa membuktikan dugaan itu benar atau tidak. Semuanya agar ada kejelasan, sehingga masyarakat tidak reaksioner menanggapinya,” sebut  Maharadi, “Apakah informasi ini benar atau hoaks, karena informasi ini  bila tidak benar,  merupakan bahagaian dari pelanggaran UU ITE,” katanya.

Dilain sisi, ketua DPRK Aceh Tengah Ansaruddin Syafaruddin Naldin, walau sebelumnya sudah memberikan keterangan menjawab Pers (Waspada 16/2), namun kemudian Naldin  kembali menjelaskan tentang adanya oknum anggota dewan yang ingin melibatkanya dalam persoalan Pansus 2017.

“Saya terkejut juga dengan informasi ini. Karena memang saya tidak tahu, walau dalam catatan yang beredar itu ada menyebutkan nama saya,” sebut Naldin. “Jangan catut nama saya, karena saya memang tidak tahu,” tegasnya.

Pada saat itu, sebut Naldin, memang ada  oknum anggota dewan  yang meminta untuk mengambil uang tersebut.  “ Ada yang menawarkan kepada saya, namun saya menolaknya. Bukan karena saya banyak uang, bukan itu, memang karena saya tolak,” sebut Naldin kepada wartawan.

Namun Naldin tidak mau menjelaskan siapa anggota dewan yang menawarkan dirinya untuk mengambil uang tersebut. “ Tidak perlu saya sebut nama, oknum anggota dewan. Jadi bukan 30 anggota dewan yang disebut menerima, tetapi 29, karena saya tidak termasuk didalamnya. Saya tolak dan setelah itu saya tidak tahu bagaimana cerita selanjutnya,” sebut Naldin.

John dalam keterangan Persnya kepada media menjelaskan, kegiatan Pansus itu tidak dilaksanakan. Dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah, hanya tiga orang yang tidak menerima dana dari dinas –BUMD. Dari 27 nama yang menerima  itu termasuk pimpinan dewan.

Tiga orang itu menurut John,  selain dirinya yang tidak menerima uang itu, juga ada dua nama lagi yang tidak tertulis dalam catatan, yakni Samsuddin dari PDIP dan Jakfar dari PA. “Catatan ini nantinya bisa dibuktikan. Akan diketahui siapa yang menulisnya,” kata John.

Solusinya menurut John sederhana, agar kasus itu tidak dilaporkan kepihak penyidik. Mereka yang sudah menerima uang itu mengembalikan secara baik baik kepada dinas yang bersangkutan dan meminta maaf kepada masyarakat melalui media. (Bahtiar Gayo/Waspada 18/2/2019)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.