Redelong| Lintasgayo.com – Kampung keluarga Berencana (KB) yang sudah dibentuk di Sepuluh kecamatan, yang dibina oleh DPP-PA bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam, hari ini di Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Sabtu 27/07/2019.
Kegiatan soaialisasi ini masih tentang Qanun Jinayah No 16 Tahun 2019, Kami, menurut Kepala Bidang Hukum Dinas Syariat Islam, Widya Astuti, S.Ag, kepada media ini menerangkan, untuk Dinas syariat islam sudah dibentuk tim yang turun kelapangan. dengan masing masing bidang.
“Untuk sosialisasi Qanun Jinayah ini, kami sekaligus tanya jawab masalah hukum agama, sebut Widya. disetiap kampung binaan keluarga berencana, demi untuk pengetahuan kepada masyarakat agar mengerti hal apa saja bertentangan dengan yang ada di dalam Qanun tersebut”, jelas Widya
“Kampung binaan keluarga berencana disetiap kecamatan di dalam kabupaten Bener meriah sudah hampir keseluruhan kami jalani, program ini bertujuan untuk mewujudkan Bener meriah sesuai visi misi Bupati, Islami, Harmony Maju dan Sejahtera”, lanjutnya.
“Semoga apa yang telah di sosialisasikan kepada masyarakat, agar menjadi ilmu yang bermanfaat sesuai dengan isi dari Qanun Jinayah no 16 tahun 2014 itu, kami sebagai prantara menyampaikan dengan cara sosialisasi”, Sebut Widya.(Putra Mandala/Ihfa)