Redelong| lintasgayo.com – Pemerintah kabupaten Bener Meriah bersama unsur Forkopimda dan Forkopimda plus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru Masehi 2020 di Kabupaten Bener Meriah. Jumat 20/12/2019.
Pelaksana Harian Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga, M. Si, Meminta kepada masyarakat agar pada malam tahun baru masehi 2020 untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam, adat istiadat dan etika masyarakat Gayo, Aceh pada Khususnya.
“Seperti pesta kembang api, pesta miras, pesta narkotika, membakar marcon/petasan, meniup terompet, balapan liar, konvoi kenderaan dan permainan permainan yang tidak bermanfaat”, jelas Halili.
Halili juga melarang keras pedagang untuk tidak memperjualbelikan petasan/marcon,kembang api,terompet atau sejenisnya kepada masyarakat secara bebas.
“Mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, menguatkan kepedulian serta menjaga diri serta keluarga dari kegiatan yang melanggar Syariat Islam”, lanjutnya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Taslim,S.Ag,M.Sos, dalam surat edaran tersebut menganjurkan masyarakat untuj tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan penipuan terompet.
“Dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun”, kata Taslim.
Ia menghimbau suapaya mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Khusus bagi beragama Islam agar melaksanakan zikir dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.
Kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, dalam melaksanakan cipta kondisi melakukan razia ke tempat tempat tertentu, Razia dilakukan Pada malam 30/12/2019 di sejumlah tempat yang dianggap yang sering dijadikan untuk mangkal dalam wilayah Bener Meriah.
“Pelaksanaan cipta kondisi ini dalam rangka menyambut malam tahun baru 2020. Kita lakukan pengecekan di sejumlah tempat dan titik yang sering diadakan untuk tempat mangkal daripada masyarakat khususnya muda mudi”, jelasnya.
“Mereka yang kita temui di tempat tempat tersebut langsung kita lakukan pengecekan urine. Dari tes yang kita lakukan, hasilnya negatif tidak terbukti mengkonsumsi narkoba akan kita lepas natinnya”
Kesepakatan bersama tersebut ditanda tangani dikeluarkan oleh Unsur Forkopimda dan Forkopimda plus Kabupaten Bener Meriah, Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah instansi terkait dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bener Meriah.(Putra Mandala)