Redelong | Lintasgayo.com – Pembegalan kembali terjadi terhadap Ridwan Bin Ramli (20 Tahun) laki-laki, pekerjaan wiraswasta anggota koperasi simpan pinjam Multi Artha, Alamat Desa Bantan, Kecamatan Cot Gireuk, Kabupaten Aceh Utara. Senin 07/09/2020
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,S.Ik, melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo, Iptu Mustafa, bahwa benar telah terjadi pembegalan yang terjadi dikampung batang Beurangon, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Adapun Kronolagis Kejadian pada hari Senin tanggal 07 September 2020 sekira pukul 15.00 wib, Ridwan jalan sendirian dengan mengendarai sepeda motor milik korban dari Desa Blang Rakal menuju ke Desa Bintang Beurangon Pintu Rime Gayo.
Kemudian sesampainya dijalan dihentikan ditempat yang agak sunyi, tiba tiba distop oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, setelah menghentikan sepeda motor pelaku tersebut meminta uang sebanyak 2 juta kepada korban.
“Namun karena korban tidak memberikan uang kepada pelaku,lalu pelaku mengambil HP milik korban dan pergi meninggalkan Ridwan (korban) di TKP, spontan korban minta tolong kepada warga sehingga warga mendatangi korban,” kata Mustafa.
Setelah warga datang dan menanyakan kejadian tersebut kepada Ridwan, langsung warga menghubungi Polsek Pintu Rime Gayo, dan anggota Kepolisian menuju TKP di Werlah ,Desa Batang Beurangon.
Selanjutnya pihak Kepolisian Sektor Pintu Rime Gayo membawa Ridwan ke Polsek dalam keadaan linglung, untuk membuat laporan, selesai membuat laporan Personil Polsek lamgsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Lanjut Mustafa, bahwa Ridwan mengalami kehilangan 1 unit HP merk infinix warna biru tua, dan uang kontan Rp.1.600.000, sementara pelaku sedang dalam penyelidikan Polsek Pintu Rime Gayo.(Putra Mandala/FG).
Comments are closed.