Redelong| Lintasgayo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Merah bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRK Bener Meriah, berawal dari depan pintu Gerbang Kantor DPRK Bener Meriah puluhan Demonstran ini melakukan aksi orasi dan membentangkan poster yang bertuliskan tuntutan – tuntutan mereka yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat Kabupten Bener Meriah. (21/10/2021)
“Sebenarnya hari ini Kabupaten Bener Meriah tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja, tehadap APBK Bener Meriah Tahun 2021 dibayarkan untuk gaji honorer Tahun Anggaran 2020 yang mengacu pada peraturan Bupati, yang bertentangan dengan LKPJ Tahun 2020 dan 2021, apakah boleh ? dalam APBK 2021 kita mengalami silpa sebanyak 2 Milyar, kenapa tiba tiba dibayarkan untuk tahun 2020, ini ada apa??? teriak Nasri Gayo dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara (toa)
Nasri Gayo juga meneriakkan kedatangannya bersama demonstran yang lain hari ini untuk membuka telinga, membuka hati nurani mereka Para Wakil Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar mereka dapat mengatakan yang benar itu tetap benar walaupun itu terasa pahit.
“kita semua tahu bahwa APBK itu bersumber PPH, DAU, DAK, dan lainnya , hampir 1 Trilyun lebih untuk APBK 2021 dan hari ini tepatnya sudah memasuki transfert tahap ke 2, kok masih belum dibayar gaji mereka ? Orasi Nasri.
Pantauan media ini, kedatangan puluhan demonstran ini hanya disambut oleh beberapa anggota DPRK saja, Wakil Ketua DPRK pun menerima dan mengajak masuk ke ruang sidang untuk mendengarkan tuntutan Para Demonstran.
Ada beberapa butir tuntutan yang mereka tujukan pada anggota DPRK yang hadir, diantaranya 1) Pemkab harus menaikkan upah untuk guru honorer dari 6000/jam menjadi 20.000/jam, 2) Pemerintah kabupaten Bener Meriah dalam waktu 7 hari harus membayarkan TC dan biaya jasa guru honorer tahun 2021, 3) Menuntut transparansi dana bos dan BOP di seluruh sekolah yang dibawah jajaran dinas pendidikan Bener Meriah, Meminta Bupati melakukan evaluasi tiga kepala dinas diantaranya Dinas Pendidikan dan Mengembalikan tugas dan wewenang Badan Legislasi DPRK Bener Meriah. (Zakiya Mahe Bujang)
Comments are closed.