Takengen| Lintasgayo.com– Pj. Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, disahkan menjadi bagian masyarakat adat kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Penobatan itu dilakukan saat agenda silaturahmi PJ Aceh Tengah dengan masyarakat Kampung Toweren, Kamis malam Jum’at (09/02/2023) usai shalat Isya di masjid Baiturahman, yang merupakan masjid kebanggaan Masyarakat Toweren.
Kepala Mukim Laut Tawar Tengku Amri dalam kesempatan itu menyampaikan, masyarakat Kemukiman Laut Tawar khususnya masyarakat Toweren sudah sangat menantikan kehadiran Teuku Mirzuan di kampung Toweren.
“Kami sudah lama menunggu Bapak, meskipun kami tau bapak merasakan lelah menghadapi aksi demo (soal sengketa lahan PLTA- Red). Namun kami sangat senang bapak tetap hadir di tengah-tengah kami masyarakat Laut Tawar” ucap Tengku Amri
Menurut Tengku Amri, sebagai warga negara yang baik dan sebagai ummat Rasulullah SAW, sudah seharusnya untuk menghargai dan menghormati pemimpin.
“Sabda Rasulullah yang artinya, barang memuliakan pemimpin di dunia, maka Allah akan memuliakannya di akhirat. Namun barangsiapa merendahkan (menghina) pemimpin di dunia, maka Allah akan merendahkannya di akhirat, hadis H.R Al-Turmidzi No. 2224,” ucap Tengku Amri
Menurutnya, mulai saat ini masyarakat kemukiman Laut Tawar mengakui sebagai bagian dari masyarakat adat kampung Toweren.
“Oleh karena itu kami sebagai saudara dan keluarga dekat Bapak, akan terus mendo’akan semoga Allah SWT selalu memberi kesehatan kepada Bapak dan Keluarga, diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas memimpin kami,” jelas Tengku Amri.
Salah satu alasan diakuinya Teuku Mirzuan sebagai masyarakat Kemukiman Lut Tawar dengan kampung Toweren, karena adanya rasa salut kepada Pj. Bupati yang gigih terhadap kemajuan Aceh Tengah ditengah banyaknya persoalan yang belum kunjung selesai sebelum ia dilantik, jelasnya.
Dalam pertemuan itu turut juga Ketua Pj. TP PKK Kabupaten Aceh Tengah Novita Mirzuan, Camat Laut Tawar Hardi Selisih Mara, Empat Reje Kampung Toweren serta turut hadir Yunia Shofiasti salah satu Politisi Perempuan Gayo asal Toweren.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatannya menghadiri undangan masyarakat, karena baru saja mengadakan pertemuan soal sengketa lahan PLTA dengan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Toweren yang sudah menganggap saya, Istri dan keluarga saya sebagai saudara dan bagian dari masyarakat adat Toweren” kata Mirzuan
Mirzuan dinobatkan sebagai masyarakat adat Toweren, kemudian disepekati oleh Mukim dan Camat Lut Tawar, juga diangkat sebagai masyarakat Gayo oleh Majelis Adat Gayo atau MAG sesuai dengan 45 Pasal Resam Reje Linge mengenai Penesah Anak Dagang. **** (Isranuddin Harun,Pegiat Pemberdayaan/Jurnalis warga)
Comments are closed.